Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mendalami dugaan kesalahan struktur saat pembangunan gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang roboh pada Senin (6/1) pagi.
Semuanya masih didalami oleh aparat kepolisian, apakah ada kemungkinan ada kesalahan struktur pada saat pembuatan bangunan atau mungkin ada akibat dari banjir kemarin.
"Masih didalami oleh tim. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/1).
Terkait hal itu, kepolisian merekomendasikan agar gedung yang roboh berlokasi di seberang Slipi Jaya itu diratakan sepenuhnya.
"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," katanya.
Yusri berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.
"Ini harus segera dirobohkan dan mudah-mudahan rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota," katanya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra, mengatakan, gedung itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Soal Banjir Jakarta, Ini Perintah Presiden ke Gubernur Anies
"Enggak ada izinnya sama sekali didata PMPTSP," kata Benny di Jakarta.
Benny juga mengatakan, gedung tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.
Gedung tersebut roboh pada Senin sekitar pukul 09.15 WIB. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung. Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket
terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tertimpa reruntuhan.
Sebanyak 11 orang menjadi korban dan berhasil dievakuasi ke RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.
Tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan, yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, Muhammad Iqbal, 37, warga Jalan Mangga IV, RT 001/RW02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selanjutnya Ervan Juliansyah, 52, Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang. (OL-1)
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Skuad negeri Sakura itu sejajar dengan tim seperti Iran, dan memiliki rekor impresif dalam pertemuan melawan Indonesia di berbagai ajang internasional.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved