Yuk Urus Perpanjangan SIM saat Libur Natal

Antara
25/12/2019 07:57
Yuk Urus Perpanjangan SIM saat Libur Natal
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sentra layanan SIM Keliling di lapangan GOR Lembupeteng(ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

JIKA kerap tak sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat hari kerja, yuk manfaatkan hari libur Natal untuk menunaikan kegiatan tersebut.

Pengurusan perpanjangan SIM saat libur Natal bisa dilakukan di sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM jajaran Polda Metro Jaya, seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM di seluruh Jakarta yang tetap melayani dari Rabu hingga 1 Januari 2020 pada jam 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, untuk layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Pasar Baru. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling bisa ditemukan di Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga.

Baca juga: Hari ini, Layanan SIM Keliling untuk Jakarta Ada Empat Lokasi

Warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM di Mall Ciputra Grogol Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata. Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika.

Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

1. Foto kopi KTP beserta KTP asli
2. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
3. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya