Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BKD Proses Penonaktifan Lurah Jelambar

Putri Anisa Yuliani
15/12/2019 18:10
BKD Proses Penonaktifan Lurah Jelambar
Para petugas PPSU sedang memperbaiki dranase yang tersumbat.(Medcom.id)

BADAN Kepegawaian DKI Jakarta tengah memproses penonaktifan jabatan Lurah Jelambar. Penonaktifan itu buntut dari beredarnya video belasan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Jelambar yang diminta untuk menceburkan diri ke got oleh beberapa oknum PNS Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

"Proses untuk menonaktifkan lurah sedang berlangsung. Kita menunggu dulu pemeriksaan yang bersangkutan dan BAP selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (15/5).

Chaidir menjelaskan kronologi peristiwa video itu terjadi saat proses perpanjangan kontrak PJLP. Diduga oknum PNS Kelurahan Jelambar salah menerjemahkan aturan persyaratan untuk perpanjangan kontrak yang ada dalam pergub sehingga melakukan hal itu.

"Harusnya tidak ada ya olah fisik seperti itu. Penilaian harusnya berdasarkan data, fakta kinerja di lapangan, dan penilaian yang objektif," ujarnya.


Baca juga: Puluhan Ular Kobra Dievakuasi di Perumahan Warga Bekasi


Chaidir menyebut lurah sejauh ini diketahu tidak menginstruksikan hal itu namun, sanksi bisa ditetapkan kepada yang bersangkutan karena menjabat sebagai kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada bawahannya.

"Kan dia sebagai kepala UKPD. Dia wajib bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan anak buahnya," tegas Chaidir.

Mantan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI itu juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan adanya PNS lainnya yang diperiksa bahkan dinonaktifkan karena perbuatan tersebut.

"Pasti ada. Kemungkinan itu terbuka lebar," tandasnya.

Sebelumnya beredar video para PJLP menceburkan diri ke saluran yang penuh berisi air keruh berwarna gelap. Hal itu memicu kontroversi karena ulah para oknum PNS yang dianggap memplonco PJLP itu tidak sesuai aturan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya