Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tawuran Sunter

Tri Subarkah
04/12/2019 14:45
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tawuran Sunter
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi.(MI/Francisco Carolio Hutama Gani)

POLRES Jakarta Utara menambah dua tersangka baru dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Sunter, Jakarta Utara, yakni BD, dan MAK.

Kedua tersangka berperan sebagai penghasut tawuran tersebut. Satu orang berinisial DS juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi menyebut keduanya berperan sebagai penganjur atau orang yang menyuruh tersangka utama, yakni FA, 16, dan MF, 14, melakukan aksi pembacokan saat tawuran berlangsung.

"Kedua tersangka yang masih di bawah umur ini, dalam melakukan tindak pidananya ternyata karena mendapat bujukan atau disuruh lakukan oleh tiga tersangka yang notabene sudah dewasa," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/12).

Atas perannya sebagai penganjur, lanjut Budhi, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 jo Pasal 55, 56, dan 358 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, tawuran terjadi antara geng motor Sunter Kangkungan dengan VDM (Vademangan) di Sunter, Jakarta Utara pada Minggu (24/11) pukul 04.30 pagi.

Dalam tawuran tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Herly Suprapto, 27. Dari hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebut ada luka sabetan celurit di bagian punggung Herly. Celurit tersebut menyentuh dan memotong paru-paru sepanjang 10 cm.

"Sehingga paru-parunya mengalami pendarahan dan itu mengakibatkan terjadinya kematian," paparnya. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik