Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

653 Kendaraan Ditilang akibat Melintas di Jalur Sepeda

Insi Nantika Jelita
02/12/2019 18:30
653 Kendaraan Ditilang akibat Melintas di Jalur Sepeda
653 Kendaraan Ditilang akibat Melintas di Jalur Sepeda(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan. sebanyak 653 kendaraan melanggar di jalur sepeda. Data itu terhitung dari 25 hingga 29 November 2019.

Sudah sepekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.

"Roda dua (yang kena tilang) sebanyak 557 kendaraan. Roda tiga ada 33 kendaraan, roda 4 sebanyak 63 kendaraan," jelas Syafrin saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).

Dari data pelanggaran yang diberikan, Senin (25/11), sebanyak 142 kendaraan kena tilang. Rinciannya ialah kendaraan roda dua sebanyak 132, dan kendaraan roda tiga sebanyak empat, serta roda empat ada enam.

Lalu pada Selasa (26/11) sebanyak 165 kendaraan kena tilang, dengan rincian ada 153 kendaraan roda dua, satu kendaraan roda tiga lalu sebelas kendaraan roda empat.


Baca juga: Pemprov DKI Bersihkan 29,5 Ton Sampah dari Reuni 212


Kemudian, pada Rabu (27/11) sebanyak 157 kendaraan kena tilang dengan rincian roda dua ada 132, roda tiga ada sebelas kendaraan dan roda empat ada 14 kendaraan.

Pada Kamis (28/11), sebanyak 121 kendaraan kena tilang. Rinciannya ialah kendaraan roda ada 91, roda tiga ada 10 dan roda empat ada 20 kensaraan. Pada Jumat (29/11) sebanyak 68 kendaraan kena tilang di jalur sepeda. Rinciannya adalah roda dua sebanyak 49, roda tiga sebanyak 7 dan roda empat ada 12 kendaraan.

Menurut Syafrin, rute sepeda yang paling rawan terkena tilang berada di rute Matraman dan Fatmawati.

"Kami sudah komitmen melakkan pengawasa di lapangan bersama jajaran kepolisian. Tahap awal kami memag mendorong menggunakan petugas, tetapi ke depan kami akan lakukan pengawasan secara elektronik," jelas Syafrin.

"Tahun ini kepolisian akan melengkapi 12 titik. Kamera yang sudah terpasang akan ditambah 45 dan dengan adanya kamera itu tilang elektronik itu bisa dimasifkan," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya