Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pengguna skuter listrik atau otopet yang melanggar ketentuan kawasan bebas kendaraan itu akan dilakukan penindakan. Namun, upaya sosialisasi menjadi fokus utama.
"Hari ini (Senin/25/11) memang jadwal penilangan bagi pengguna skuter listrik yg memang selama beberapa hari ini kita lakukan sosialisasi dengan melakukan peneguran peneguran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11)
Yusri menambahkan, setelah diberikan teguran dan sosialisasi namun tetap tidak mengikuti aturan yang berlaku atau berusaha melarikan diri saat diberhentikan polisi, tentunya bakal diberikan tilang bagi pelanggar tersebut.
Prosedur penindakan itu mengacu pada Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan 1 bulan penjara dan denda Rp250 ribu.
"Peraturan gubernur tentang skuter memang belum turun sampai sekarang ini. Tapi berdasarkan kebijakan bersama Ditlantas dan Dishub DKI Jakarta bahwa memang akan kita lalukan penindakan," sebutnya.
Dia menyebut peraturan-peraturan yang telah disepakati kedua belah pihak, yakni Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta di antaranya penggunanya minimal 17 tahun, menggunakan helm dan beberapa pelindung tangan.
"Yang kedua, kawasan atau lokasi tertentu yang sudah ditetapkan termasuk di antaranya di stadion, di kawasan-kawasan wisata seperti Ancol dan tempat lain sesuai peraturan gubernur yang sebentar lagi mungkin akan disahkan," terangnya
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya memastikan akan menyita skuter listrik atau Otopet yang nekat melanggar ketentuan larangan beroperasi pada ruas jalan raya di Ibu Kota Jakarta.
"Jadi kalau melanggar dan sudah berkali-kali diingatkan, kita lakukan penindakan. Penindakan itu kan dia (pengguna skuter listik) punya data nih, data penggunanya kan ada nama, alamat, dan sebagainya kita tulis di situ (surat tilang). Yang kita sita adalah kendaraannya (otopet)," kata Yusuf di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Setelah otopet dilakukan penyitaan, kata Yusuf, pihaknya akan memberikan surat tilang kemudian proses sesuai aturan yang berlaku.
"Sama seperti sanksi-sanksi melanggar lalu lintas. Misalnya kalau itu tidak sesuai dengan peruntukannya di pasalnya ada. Melanggar rambu pada hal tidak boleh lewat tapi dia lewat ya kita sesuaikan dengan rambu itu," paparnya
Dia menegaskan, ketentuan yang telah disepakati yakni melarang otopet melintas di jalan raya, menggunakan jalur sepeda hingga mengunakan jalur pejalan kaki sebagai lintasan. Oleh karena itu, pengunaan otopet hanya diberlakukan di kawasan tertentu.
"Kalau trotoar itu penggunaannya untuk pejalan kaki, selain pejalan kaki itu tidak boleh, tetap kita tindak. Jalur sepeda sudah jelas, yang boleh masuk jalur itu cuma sepeda. Otopet tidak bisa, kan bukan sepeda itu, kalau masuk ya kita lakukan penindakan juga," lanjutnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyusunan regulasi dan dalam tataran penyiapan regulasi tersebut.
"Kami bersama-sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya sudah sepakat sambil menunggu terbitnya regulasi, ada beberapa hal yang harus ditaati oleh operator e-skuter," ungkapnya.
Menurut Syafrin, saat ini operator Grabwheels wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu, setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan tertentu.
"Selanjutnya untuk operasional di jalan raya, itu tidak diperbolehkan. Karena kita pahami bersama saat ini keberadaan e-skuter itu sangat membahayakan," terangnya.
Dia menambahkan ancaman keselamatan mengarah pada pengguna otopet atau pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, sambil menunggu regulasi dikeluarkan tentunya beberapa poin ini disepakati untuk dijalankan. (Fer/OL-09)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Setiap rencana pembangunan trotoar kini melalui proses negosiasi dan evaluasi yang ketat.
Menurut Arief, tingkat hunian gedung-gedung perkantoran grade AS sepanjang jalur MRT fase 1 mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan gedung-gedung di luar jalur MRT.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Kondisi cuaca signifikan ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan pengaruh tidak langsung dari Siklon Tropis Luana yang terpantau bergerak di selatan perairan Indonesia.
Kehadiran JIS yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi mulai dari KRL hingga Trans-Jakarta menjadi modal kuat bagi Jakarta Utara untuk tumbuh sebagai kawasan masa depan.
Selain Jakarta, wilayah penyangga juga diprediksi akan mengalami cuaca basah.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PETUGAS gabungan melakukan Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menyebarkan bahan semai sebanyak 8 kuintal Kalsium Oksida (CaO), Jumat (23/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved