Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan yang menewaskan dua orang pengguna otopet dengan tersangka berinisial DH ke kejaksaan.
"Prosesnya sudah berjalan, mudah-mudahan hari ini berkasnya dikirim ke Kejaksaan," kata Yusuf di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat (22/11)
Dia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kecelakaan tersebut. Bahkan, tersangka DH telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah selesai termasuk pemeriksaan saksi juga sudah selesai semua, tersangka juga sudah beberapa lama ditahan," ujarnya
Oleh karena itu, penyidik masih harus menunggu keputusan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berkas perkara tahap pertama itu. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas perkara kedua berupa barang bukti dan tersangka.
"Mudah-mudahan kalau kejaksaan nyatakan itu sudah lengkap ya minggu depan kita kirim juga untuk tersangka sama barang buktinya," pungkasnya.
Baca juga: Penabrak Skuter Listrik Ditahan
Sebelumnya diberitakan dua orang bernama Ammar, 18, dan Wisnu, 18, tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (9/11) dini hari, saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.
Salah satu korban selamat dalam peristiwa itu, Fajar, mengatakan, mereka terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan Grabwheels pada Minggu (9/11) dini hari dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.
Fajar menyebut mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka, setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.
"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.
Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk melakukan tindakan operasi.(OL-5)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Adapun Permenhub ini mengatur sejumlah kendaraan seperti, skuter listrik, sepeda listrik, sepeda roda satu unicycle, hoverboard dan otopet.
Otopet harus diatur dan tidak boleh berkeliaran di jalan raya serta trotoar.
Pengunaan otopet hanya diperbolehkan di kawasan tertentu. Seperti kawasan GBK atau kawasan Ancol. Namun tentunya harus ada perizinan dari otoritas setempat.
Pasalnya, jelas Budi, berdasarkan skuter UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur soal lalu lintas, skuter listrik tidak terklasifikasi sebagai kendaraan bermotor.
Aturan ini segera dibuat menyusul kecelakaan yang terjadi menimpa pengendara Grab Wheels hingga mengakibatkan korban jiwa di kawasan Senayan, Minggu dini hari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved