Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan yang menewaskan dua orang pengguna otopet dengan tersangka berinisial DH ke kejaksaan.
"Prosesnya sudah berjalan, mudah-mudahan hari ini berkasnya dikirim ke Kejaksaan," kata Yusuf di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat (22/11)
Dia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kecelakaan tersebut. Bahkan, tersangka DH telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah selesai termasuk pemeriksaan saksi juga sudah selesai semua, tersangka juga sudah beberapa lama ditahan," ujarnya
Oleh karena itu, penyidik masih harus menunggu keputusan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berkas perkara tahap pertama itu. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas perkara kedua berupa barang bukti dan tersangka.
"Mudah-mudahan kalau kejaksaan nyatakan itu sudah lengkap ya minggu depan kita kirim juga untuk tersangka sama barang buktinya," pungkasnya.
Baca juga: Penabrak Skuter Listrik Ditahan
Sebelumnya diberitakan dua orang bernama Ammar, 18, dan Wisnu, 18, tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (9/11) dini hari, saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.
Salah satu korban selamat dalam peristiwa itu, Fajar, mengatakan, mereka terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan Grabwheels pada Minggu (9/11) dini hari dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.
Fajar menyebut mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka, setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.
"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.
Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk melakukan tindakan operasi.(OL-5)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Adapun Permenhub ini mengatur sejumlah kendaraan seperti, skuter listrik, sepeda listrik, sepeda roda satu unicycle, hoverboard dan otopet.
Otopet harus diatur dan tidak boleh berkeliaran di jalan raya serta trotoar.
Pengunaan otopet hanya diperbolehkan di kawasan tertentu. Seperti kawasan GBK atau kawasan Ancol. Namun tentunya harus ada perizinan dari otoritas setempat.
Pasalnya, jelas Budi, berdasarkan skuter UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur soal lalu lintas, skuter listrik tidak terklasifikasi sebagai kendaraan bermotor.
Aturan ini segera dibuat menyusul kecelakaan yang terjadi menimpa pengendara Grab Wheels hingga mengakibatkan korban jiwa di kawasan Senayan, Minggu dini hari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved