Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIRJEN Perhubungan Darat Kementerian Perhubungam Budi Setiyadi menekankan bahwa regulasi terkait skuter listrik merupakan domain pemerintah daerah (pemda).
Pasalnya, jelas Budi, berdasarkan skuter UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur soal lalu lintas, skuter listrik tidak terklasifikasi sebagai kendaraan bermotor.
"Di dalam UU Nomor 22 itu disebutkan bahwa kendaraan yang tidak masuk kategori kendaraan bermotor, untuk regulasinya, diatur pemda. Jadi, itu peraturan gubernur atau peraturan daerah," ujar Budi kepada Media Indonesia, Jumat (15/11).
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Supir Mabuk Tabrak Pemakai Otopet
Ia mendorong agar pemerintah daerah bisa segera bertemu penyedia jasa skuter listrik untuk memformulasikan hal-hal apa saja yang memang seharusnya diatur secara tegas.
"Jalan-jalan yang boleh dilalui, usia berapa yang bisa menggunakan, saya rasa itu perlu dibahas," ucapnya.
Ke depannya, Budi tidak menutup kemungkinan jika skuter listrik nantinya akan dimasukkan ke dalam UU dan menjadi kewenangan pemerintah.
Terlebih, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 masuk ke program legislasi nasional DPR 2019-2024. (OL-8)
SUGA BTS, memenuhi panggilan polisi terkait dengan kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik yaitu kasus mengemudikan skuter listik dalam kondisi mabuk.
Baru-baru ini telah terjadi aksi karangan bunga protes, yang menuntut Suga untuk meninggalkan BTS, setelah insiden dirinya yang mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pengunjung booth ALVA juga dapat merasakan sensasi berkendara dengan produk-produk ALVA melalui aktivitas test ride yang tersedia di area indoor hall B3 dan area outdoor.
#BeamBusinessPartner, yaitu layanan yang diperuntukkan bagi mitra perusahaan guna mendukung aktivitas usaha terkait sustainability.
Beam Mobility juga turut berkontribusi pada perekonomian lokal dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 100 tenaga kerja lokal.
Beam Mobility telah hadir di beberapa kota dan wilayah, kawasan hunian dan kawasan pendidikan, atau secara khusus di Universitas Indonesia (UI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved