Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Masa Uji Coba Berakhir, Anies belum Teken Pergub Jalur Sepeda

tri subarkah
20/11/2019 18:59
Masa Uji Coba Berakhir, Anies belum Teken Pergub Jalur Sepeda
Pengendara sepeda motor melintasi jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (31/10)(Antara)

MASA uji coba tiga jalur sepeda di Jakarta berakhir kemarin, Selasa (19/11). Namun, pengendara roda dua dan empat yang kedapatan melanggar di atas jalur sepeda belum dapat ditindak. Pasalnya, Peraturan Gubernur yang mengatur jalur sepeda belum diundangkan.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan bahwa pihaknya sudah memaraf pergub tersebut.

"Sudah saya paraf kemarin, tapi belum prosesnya. Karena Dishub kan memproses kalau udah ditandatangani Pak Gubernur," kata Yayan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11).

 

Baca juga: Menerobos Jalur Sepeda Akan Ditilang Mulai 20 November

 

Ia belum dapat memastikan apakah Anies Baswedan sudah menandatangani beleiditu. Setelah aturan itu ditandatangi Anies, nantinya pihak Biro Umum akan melakukan penomoran.

"Sesudah ditandatangani Pak Gubernur, dberikan nomor, penomoran oleh Biro Umum, nah setelah diberi penomoran, Biro Umum menyampaikan ke Biro Hukum untuk proses pengundanngan. Nanti diundangkan oleh Biro Hukum, mulailah berlaku," papar Yayan.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan tiga jalur sepeda sepanjang 63 kilometer. Jalur seped fase pertama membentang 25 kilometer, fase dua 23 kilometer, dan fase tiga sepanjang 15 kilometer. Adapun masa uji coba jalur sepeda fase pertama sudah dilakukan sejak 20 September.

Para pelanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284 dengan sanksi maksimal sebesar Rp500 ribu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik