Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG nenek berkewarganegaraan Ghana ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 827 gram yang diselipkan di bra dan celana dalam di Terminal 3 Bandara Internadional tersebut.
Kepala Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, Selasa (19/11), mengatakan, penangkapan terhadap MA, 62, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik penumpang yang baru saja turun dari pesawat Ethiopian Arline rute Conakry-Abidjan-Asdis-Ababa-Jakarta itu.
Pasalnya, kata Finari, ketika memasuki Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta menunjukkan gerak gerik yang aneh. Begitu dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan maupun tubuh pelaku, imbuh Finari, petugas mendapati sebanyak 47 butir kapsul yang diselipkan di bra dan celana dalam wanita tersebut.
"Saat beberapa butir kapsul plastik itu dibuka, di dalamnya berisi kristal bening yang positif sabu dengan berat total 827 gram," kata dia.
Kemudian, kata Finari, kasus penemuan narkoba dari penumpang itu dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pemprov Pastikan Bangun Ulang Jalur Sepeda di Cikini
Di hadapan petugas Polresta Bandara Soekano Hatta, MA mengaku membawa barang tersebut masuk ke Indonesia atas suruhan seseorang di negaranya dengan upah US$800. Kemudian setelah barang tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta akan dijemput oleh seseorang.
Namun, ketika orang yang dimaksud ditunggu, tidak kunjung datang.
"Sepertinya penjemput itu sudah tahu kalau MA ditangkap petugas, sehingga ia tidak muncul untuk mengambil barang tersebut," kata Kapolreta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Pol Arie Ardian Rishadi.
Lebih jauh Kapolresta menjelaskan, sebenarnya dalam penyelundupan itu, MA diminta oleh salah seorang di negara tersebut untuk ditelan. Namun, karena ia takut, barang-barang itu diselipkan di bra dan celana dalam pelaku.
"Kasus ini masih kami kembangkan," kata Arie.
Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga menangkap seorang warga negara India, Ccg, 26, yang kedapatan membawa sabu seberat 1.056 gram dan menangkap dua orang warga negara Tiongkok, RB, 28, dan HB, 25, lantaran membawa ketamine sebanyak 965 gram. (OL-1)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved