Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Seorang Nenek WN Ghana Selundupkan Sabu di Bandara

Sumantri
19/11/2019 19:30
Seorang Nenek WN Ghana Selundupkan Sabu di Bandara
Seorang Nenek WN Ghana Selundupkan Sabu di Bandara(ANTARA)

SEORANG nenek berkewarganegaraan Ghana ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 827 gram yang diselipkan di bra dan celana dalam di Terminal 3 Bandara Internadional tersebut.

Kepala Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, Selasa (19/11), mengatakan, penangkapan terhadap MA, 62, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik penumpang yang baru saja turun dari pesawat Ethiopian Arline rute Conakry-Abidjan-Asdis-Ababa-Jakarta itu.

Pasalnya, kata Finari, ketika memasuki Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta menunjukkan gerak gerik yang aneh. Begitu dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan maupun tubuh pelaku, imbuh Finari, petugas mendapati sebanyak 47 butir kapsul yang diselipkan di bra dan celana dalam wanita tersebut.

"Saat beberapa butir kapsul plastik itu dibuka, di dalamnya berisi kristal bening yang positif sabu dengan berat total 827 gram," kata dia.

Kemudian, kata Finari, kasus penemuan narkoba dari penumpang itu dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut.


Baca juga: Pemprov Pastikan Bangun Ulang Jalur Sepeda di Cikini


Di hadapan petugas Polresta Bandara Soekano Hatta, MA mengaku membawa barang tersebut masuk ke Indonesia atas suruhan seseorang di negaranya dengan upah US$800. Kemudian setelah barang tersebut sampai di Bandara Soekarno Hatta akan dijemput oleh seseorang.

Namun, ketika orang yang dimaksud ditunggu, tidak kunjung datang.

"Sepertinya penjemput itu sudah tahu kalau MA ditangkap petugas, sehingga ia tidak muncul untuk mengambil barang tersebut," kata Kapolreta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Pol Arie Ardian Rishadi.

Lebih jauh Kapolresta menjelaskan, sebenarnya dalam penyelundupan itu, MA diminta oleh salah seorang di negara tersebut untuk ditelan. Namun, karena ia takut, barang-barang itu diselipkan di bra dan celana dalam pelaku.

"Kasus ini masih kami kembangkan," kata Arie.

Selain itu, petugas Bea dan Cukai juga menangkap seorang warga negara India, Ccg, 26, yang kedapatan membawa sabu seberat 1.056 gram dan menangkap dua orang warga negara Tiongkok, RB, 28, dan HB, 25, lantaran membawa ketamine sebanyak 965 gram. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya