Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Tangkap 12 Orang di Jakarta Selatan Terlibat Aksi Curanmor

Tri Subarkah
14/11/2019 20:45
Polisi Tangkap 12 Orang di Jakarta Selatan Terlibat Aksi Curanmor
SPESIALIS CURANMOR DI TANGKAP DI JAKARTA SELATAN(MI/ANGGA YUNIAR )

JAJARAN Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap 12 kawanan orang yang melakukan pencurian dan kekerasan pada Sabtu (9/11). Dalam melakukan aksi kejahatan, mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar pengendara sepeda motor lain dengan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Pol Andi Sinjaya Ghalib, mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni SPBU Cipete dan sekitar Jalan Haji Nawi Raya.

"Jadi mereka berkumpul bersama-sana dan berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor mereka mencari korban yang ada di SPBU, dengan menggunakan senjata tajam, celurit, besi. Mereka mengejar korban hingga yang ada di SPBU Cipete ini melarikan diri dan bersembunyi di toilet," kata Andi di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Polisi hanya berhasil menangkap satu pelaku saat di SPBU Cipete. Sedangkan 11 lainnya ditangkap selang 1-2 jam berikutnya di TKP kedua saat beraksi.


Baca juga: Warga DKI di 10 Lokasi Ini Diimbau Waspadai Pergerakan Tanah


Di Jalan Haji Nawi Raya, para pelaku bahkan sempat membacok korban hingga mengalami luka di kepala dan punggung.

Andi mengungkap bahwa dari 12 tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.

"Jadi sementara masih ditahan di rutan Salemba," bubuhnya. Mereka masing-masing adalah AWP, FD, MD, MH, MF, VH, AD, A, R, T, S, dan F.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi adalah empat sepeda motor hasil curian dan empat buah senjata tajam.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya