Pimpinan DPRD DKI Minta PKS-Gerindra Sepakati Dua Nama Cawagub

Insi Nantika Jelita
10/11/2019 11:30
Pimpinan DPRD DKI Minta PKS-Gerindra Sepakati Dua Nama Cawagub
Ilustrasi Cawagub.(Ilustrasi MI)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengungkapkan soal nama calon wakil gubernur harus ada pengesahan dari panitia khusus (pansus) dulu.

"Nanti, kesepakatan partai pengusung perlu bulat dulu. Siapa saja yang didaftarkan di Pansus," ujar Zita saat dihubungi, Minggu (10/11).

Saat ini, ada enam nama calon wakil gubernur DKI yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

PKS mengajukan nama yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Sedangkan dari Gerindra mengajukan empat nama baru cawagub. Mereka adalah Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry J Juliantono, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah. Dari enam nama tersebut akan dipilih dua oleh pansus tersebut.

"Kalau sudah (disepakati menjadi dua), baru dipilih secara tata tertib. Kalau sekarang, kan semuanya masih usulan masing-masing, belum ada yang resmi terdaftar," jelas Zita.

Baca juga: Anies Minta 2 Cawagub dari PKS DIproses Lebih Dulu

Zita juga mengatakan akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD lainnya mengenai kelanjutan tata tertib pemilihan wakil gubernur.

Saat ini, pihaknya sedang fokus menyelesaikan pembahasan rancangan APBD DKI 2020 sampai akhir November.

"Kalau dari periode yang lama, pansus sudah bikin tatib yang sesuai dengan arahan Kemendagri. Apakah itu dilanjutkan, atau tatib baru lagi. Yang jelas, pansusnya kan baru. DPRD yang lama sudah bekerja sampai finalisasi tatib," kata Zita.

"(Pembahasan wagub) segera setelah agenda pembahasan RAPBD 2020 selesai," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya