Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengungkapkan soal nama calon wakil gubernur harus ada pengesahan dari panitia khusus (pansus) dulu.
"Nanti, kesepakatan partai pengusung perlu bulat dulu. Siapa saja yang didaftarkan di Pansus," ujar Zita saat dihubungi, Minggu (10/11).
Saat ini, ada enam nama calon wakil gubernur DKI yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
PKS mengajukan nama yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Sedangkan dari Gerindra mengajukan empat nama baru cawagub. Mereka adalah Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry J Juliantono, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah. Dari enam nama tersebut akan dipilih dua oleh pansus tersebut.
"Kalau sudah (disepakati menjadi dua), baru dipilih secara tata tertib. Kalau sekarang, kan semuanya masih usulan masing-masing, belum ada yang resmi terdaftar," jelas Zita.
Baca juga: Anies Minta 2 Cawagub dari PKS DIproses Lebih Dulu
Zita juga mengatakan akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD lainnya mengenai kelanjutan tata tertib pemilihan wakil gubernur.
Saat ini, pihaknya sedang fokus menyelesaikan pembahasan rancangan APBD DKI 2020 sampai akhir November.
"Kalau dari periode yang lama, pansus sudah bikin tatib yang sesuai dengan arahan Kemendagri. Apakah itu dilanjutkan, atau tatib baru lagi. Yang jelas, pansusnya kan baru. DPRD yang lama sudah bekerja sampai finalisasi tatib," kata Zita.
"(Pembahasan wagub) segera setelah agenda pembahasan RAPBD 2020 selesai," tandasnya. (OL-2)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved