Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang 'Pak Ogah' berinisial E alias A karena melakukan pemalakan dengan senjata tajam kepada pengguna jalan di Jembatan Tiga, Jakarta Utara.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, mengatakan kejadian pemalakan ini sempat viral di media sosial. Kemudian berbekal laporan sopir yang menjadi korban pemalakan dan video viralnya, tersangka akhirnya bisa dibekuk.
"Kasus terjadi 30 Oktober 2019 kemudian dari kejadian ini ternyata viral 31 Oktober. Karena viralnya ini Direktorat Reskrimum Polda Metro menyelidiki. Pada 1 November 2019 tersangka berhasil diamankan dan ditangkap," kata Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Iskandar, mengatakan, tersangka tinggal tidak jauh dari TKP dan kerap melakukan aksi pemalakan seorang diri.
"Tersangka melakukan aksinya sendiri dan meminta uang kepada sopir, salah satunya sopir mobil pikap yang dikendarai ES yang mau memutar," kata Iskandar.
Baca juga: Mobil Halangi Tamu Negara Gunakan Pelat Nomor Palsu
Kejadian berawal ketika korban yang mengendarai mobil pickup sedang berputar arah dan dimintai uang sebesar Rp5 ribu oleh tersangka.
Saat korban menolak memberikan uang, tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. Korban yang tidak bisa melawan akhirnya merelakan ponsel dan uang sebesar Rp 50 ribu dirampas tersangka.
"Tersangka memaksa meminta uang Rp5 ribu tapi tidak diberi oleh sopir lalu dia mengancam pakai sajam dan berhasil ambil Rp50 ribu dan ponsel," ujar Iskandar.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan pemalakan, namun polisi masih mendalami keterangan tersangka karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka sudah sering melakukan aksinya.
"Dia baru mengaku sekali tapi masih kita dalami, berdasarkan laporan masyarakat dia sudah sering beraksi di TKP," ujar Iskandar.
Menurut pengakuan tersangka uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun. (OL-1)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Berakhirnya masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H, para pekerja mulai kembali meramaikan aktifitas Jakarta
Jadwal FIFA Series 2026, Jadwal Timnas Indonesia, Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, John Herdman debut, Peringkat FIFA Indonesia, Stadion GBK.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved