Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap aparat Mapolres Kota Bekasi. Pelaku berinisial MA diduga melakukan pemerasan pada seorang pedagang menggunakan senjata tajam.
Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Eka Mulyana, menyampaikan, penangkapan MA dilakukan di rumahnya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga melakukan pemerasan pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu, (2/11) kemarin.
"Korban diancam menggunakan senjata tajam akhirnya melapor, pelaku kami tangkP kemarin malam, Senin (4/11)," ungkap Eka di Bekasi, Selasa (5/11).
Eka menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan MA dengan membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan meminta sejumlah uang. Saat permintaan ditolak, MA justru ingin melukai korban.
"Ia minta uang dikasih Rp150 ribu malah minta lebih, korban nolak dan berusaha mencegak tapi pelaku mengancam dan akhirnya timbul perkelahian," jelas dia.
Baca juga: Revitalisasi Ragunan Berpotensi Terhambat Akibat Kurang Dana
Untungnya, kata Eka, insiden tersebut cepat diketahui warga setempat dan berhasil diredam. Pelaku diketahui terpengaruh minuman keras sehingga berbuat nekat mengancam menggunakan golok.
"Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Arman menegaskan, pihaknya tidak akam mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. MA, kata dia, merupakan contoh salah satu oknum anggota ormas yang ditindak tegas saat kedapatan melanggar aturan.
Meski demikian, dalam kasus ini Arman enggan mengungkapkan ormas tempat MA bernaung.
"Pada saat beraksi, MA juga bawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tandas dia. (OL-1)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Unggahan BEM UGM yang menampilkan simbolisasi Presiden Republik Indonesia menuai kritik tajam.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved