Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap aparat Mapolres Kota Bekasi. Pelaku berinisial MA diduga melakukan pemerasan pada seorang pedagang menggunakan senjata tajam.
Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Eka Mulyana, menyampaikan, penangkapan MA dilakukan di rumahnya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga melakukan pemerasan pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu, (2/11) kemarin.
"Korban diancam menggunakan senjata tajam akhirnya melapor, pelaku kami tangkP kemarin malam, Senin (4/11)," ungkap Eka di Bekasi, Selasa (5/11).
Eka menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan MA dengan membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan meminta sejumlah uang. Saat permintaan ditolak, MA justru ingin melukai korban.
"Ia minta uang dikasih Rp150 ribu malah minta lebih, korban nolak dan berusaha mencegak tapi pelaku mengancam dan akhirnya timbul perkelahian," jelas dia.
Baca juga: Revitalisasi Ragunan Berpotensi Terhambat Akibat Kurang Dana
Untungnya, kata Eka, insiden tersebut cepat diketahui warga setempat dan berhasil diredam. Pelaku diketahui terpengaruh minuman keras sehingga berbuat nekat mengancam menggunakan golok.
"Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Arman menegaskan, pihaknya tidak akam mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. MA, kata dia, merupakan contoh salah satu oknum anggota ormas yang ditindak tegas saat kedapatan melanggar aturan.
Meski demikian, dalam kasus ini Arman enggan mengungkapkan ormas tempat MA bernaung.
"Pada saat beraksi, MA juga bawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tandas dia. (OL-1)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved