Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Baru Rp2,5 miliar

Insi Nantika Jelita
04/11/2019 22:48
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Baru Rp2,5 miliar
Operasi kepolisian untuk memeriksa STNK di Jakarta Timur(MI/Bary Fatahillah)

KEPALA Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaefuddin, menuturkan pihaknya baru mencapai target pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar.

"Masih ada kekurangan Rp500 juta yang harus dipenuhi agar target tercapai, yakni Rp3 miliar. Target perolehan pajak kendaraan tahun ini baru 85%," kata Iwan di Jakarta, Senin (4/11).

Guna mengejar target tersebut, pihaknya menerjunkam 100 petugas gabungan untuk menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur. Pihaknya bekerja sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga : Pemprov DKI Ajukan Rp166 Miliar untuk Septic Tank Komunal

"Razia gabungan itu bagian dari upaya kita melakukan jemput bola. Kami melakukan penagihan pada penunggak pajak kendaraan," ucap Iwan.

Ia kemudian mengatakan, razia gabungan seperti itu bisa efektif menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Tidak hanya kendaraan biasa, namun kendaraan mewah yang belum membayar pajak juga menjadi target dalam kegiatan itu.

Diketahui masih ada 50 mobil mewah yang menunggak pajak di kawasan elit Jakarta Timur.

"Kami optimistis target tersebut akan tercapai," tandas Iwan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya