Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membekuk tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Athalla Naufal yang diketahui sebagai anak dari artis Venna Melinda.
Tiga tersangka itu berinisial LH, 33, YW, 20, dan DH, 22. Ketiganya kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, Kamis (24/10), menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di Jalan Moch Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Athalla sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
"Korban saat pulang dari rumah temannya merasa dibuntuti oleh seorang dengan sepeda motor dan angkot biru. Pada saat korban berada di TKP, korban dipepet dan diberhentikan," ujar Gede.
Tersangka LH kemudian turun dari angkot dan menggebrak kaca mobil korban dan memaksa Athalla keluar dari mobil. Setelah itu, LH langsung memukul korban yang membuat korban mengalami luka robek di bagian bibir.
Baca juga: Anies Enggan Komentari Nadiem Jadi Mendikbud
Tak hanya itu, dua rekan pelaku yang berinisial YW dan DH kemudian mendatangi korban dan ikut melakukan pengeroyokan. YW bahkan berniat memukul korban dengan dongkrak yang diambil dari dalam angkot.
Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut akhirnya berdatangan dan melerai pihak yang bertikai sehingga niat YW untuk memukul korban menggunakan dongkrak pun batal.
Teman pelaku dari mobil angkot membawa dongkrak mobil sambil mengayunkan dongkrak tersebut ke arah korban.
"Namun datang warga masyarakat sekitar tempat kejadian menahan dan melerai," kata Gede.
Atas kejadian tersebut, Athalla kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tiga tersangka tersebut kemudian dibekuk polisi di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (OL-1)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Fleksibilitas waktu tetap dijaga sesuai dengan dinamika hasil isbat.
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved