Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pencuri sadis nekat menghantam korbannya dengan sebuah tabung gas 3 kilogram setelah aksinya tepergok. Beruntung, nyawa korban selamat dan hanya mendapat luka memar di bagian pipi kiri.
Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku, Tiawan alias Tompel, melakukan aksi itu di sebuah warung di Jalan MT Haryono, Kampung Buarangkeng RT 01/06, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/10) kemarin.
Semula pelaku hendak mencuri ponsel yang tergeletak di warung tersebut. Namun, aksi jahat pelaku diketahui korban. Korban yang sedang tertidur pulas kemudian terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari dalam warungnya.
"Pelaku datang menggunakan motor, mau beli air minum, lihat korban tidur pelaku lalu masuk dan awalnya sudah mengambil ponsel milik korban,” ungkap Kapolsek Setu, Kompol Wahid Key, Kamis (24/10).
Wahid menjelaskan, pelaku yang melihat korban pulas lantas beranjak mencari laci uang di warung korban. Namun, sebelum aksinya berhasil pelaku sudah ketahuan.
Baca juga: DKI Minta Stasiun TV Nasional Siarkan 25% Konten Lokal
Korban yang terbangun langsung heran dan menanyai pelaku. Pelaku yang khawatir aksinya dilaporkan langsung menarik korban dan memukul menggunakan tangan kosong. Korban yang berhasil menepis pukulan pelaku kemudian dihadiahi sebuah tabung gas 3 kilogram.
"Pelaku menghantamkan tabung gas ke kepala dan pipi sebelah kanan korban berulang kali," ujar dia.
Korban yang terkapar lalu mencoba meminta bantuan kepada warga dengan berteriak keras. Teriakan korban membuat warga berdatangan.
"Pelaku panik mencoba melarikan diri, tapi sudah dikepung oleh warga. Pelaku sempat dihakimi warga dan selanjutnya diserahkan kepada petugas kami," pungkasnya.
Dari kejadian itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah telepon seluler merek Oppo warna putih, satu buah tabung gas kosong warna hijau ukuran 3 kg, dan satu unit sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam tanpa pelat nomor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (OL-1)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
MENYUSUL potensi cuaca ekstrem dan banjir Bekasi yang berisiko mengganggu keamanan dan keselamatan warga sekolah, siswa ditetapkan untuk lakukan pembelajaran daring.
BENCANA hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 31 desa yang tersebar di 13 kecamatan dilaporkan terdampak banjir Bekasi dan tanah longsor.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Kondisi geografis yang berada dekat dengan kawasan pantai menyebabkan air laut pasang masuk ke wilayah pemukiman, termasuk lingkungan pesantren Fastabiqul Khoirots.
Hingga Jumat (23/1) dini hari pukul 02.00 WIB, kawasan Pengasinan, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, dilaporkan masih terendam banjir.
5 kecamatan yang terkena dampak ialah Rawalumbu, Pondok Gede, Mustikajaya, Jatiasih, dan Bekasi Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved