Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengaku tengah mengkaji kembali aturan yang memberlakukan larangan parkir di badan jalan bagi pemilik mobil yang tidak memiliki garasi di rumah.
Sebenarnya sudah ada aturan yang melarang hal itu dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014. Pasal serupa pun menyebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
Baca juga: Mobil tanpa Garasi Siap-Siap Diderek
Sayangnya, peraturan itu masih sebatas di atas kertas. Menurutnya masih banyak warga Jakarta yang sengaja memakirkan mobil di badan jalan dekat rumah.
"Iya betul (banyak warga) yang belum menjalankan (aturan itu). Oleh sebab itu kita sosialisasikan. Beri pemahaman, akan diskusikan langkah ke depan dalam konteks penegakan hukumnya," terang Syafrin di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/10).
Pihaknya tidak akan serta-merta memberikan sanksi atau menderek mobil yang berada di badan jalan karena tidak ada garasi. Pemprov DKI akan menyosialisasikan lebih dulu kebijakan tersebut.
Syafrin juga kemudian mengatakan kajian terhadap aturan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua hingga empat bulan mendatang.
“Sedang kita kaji, kira-kira rumahnya di mana saja. Kita tutup sehingga ke depan (sanksinya) sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Setelah dikaji kita lihat potensi apa. Itu yang akan kita lakukan," jelas Syafrin.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pajak karena terkait pembelian kendaraan yang dikenakan pembayaran pajak. Selain itu pihak RT RW juga dikatakan Syafrin, akan melakukan sosialisasi agar pemilik mobil sadar untuk memarkirkan kendaraa mereka di garasi. (Ins/A-3)
Xpeng X9 merupakan multi purpose vehicle (MPV) yang dirancang untuk memenuhi perjalanan kebutuhan kegiatan harian.
Sedikitnya empat orang dilarikan ke rumah sakit setelah sebuah mobil berwarna gelap menabrak kerumuman pendukung yang tengah merayakan gelar juara Liverpool.
Rachmat Gobel menaiki mobil berbahan bakar hidrogen yang dipamerkan dalam acara tersebut. Mobil hidrogen tersebut diproduksi oleh Toyota. Ada dua jenis, yaitu Crown dan Mirai.
Menuangkan oli terlalu berlebih dapat menyebabkan kualitas oli menurun.
Cat semprot bermerek Diton yang hadir untuk memberikan solusi instan bagi pengendara sepeda motor yang memiliki masalah dengan cat motor
Pengemudi tidak boleh sepenuhnya mengandalkan aplikasi navigasi tanpa memperhatikan kondisi jalan sebenarnya karena manusialah decision makers-nya, bukan mesin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved