UMP Naik 8,51%, DKI Tunggu Ketentuan Rapat Rekomendasi

Insi Nantika Jelita
17/10/2019 18:20
UMP Naik 8,51%, DKI Tunggu Ketentuan Rapat Rekomendasi
UMP Naik 8,51%, DKI Tunggu Ketentuan Rapat Rekomendasi(Ilustrasi)

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku belum menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.

Pihaknya bersama Dewan Pengupahan akan menentukan UMP tersebut pada 23 Oktober mendatang. Dewan Pengupahan diketahui terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

"Belum bisa (ditentukan). Insya Allah nanti tanggal 23 (Oktober) kita akan melalukan rapat dengan Dewan Pengupahan, terkait masalah penentuan UMPK DKI Jakarta," kata Andri saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (17/10).

Diberitakan, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, telah menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51%. Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349


Baca juga: Pendapatan DKI di Bawah Anies Menurun Ketimbang Era Ahok


Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI masih menunggu rapat terakhir untuk menentukan rekomendasi UMP DKI tersebut.

"Nanti baru kita tetapkan bersama dengan dewan pengupahan untuk kita lakukan rekomendasi atau usulan ke Bapak Gubernur (Anies Baswedan)," terang Andri.

Ia kemudian mengatakan, Dewan Pengupahan DKI sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang. Dalam setiap survei terdapat 15 pasar untuk mengetahui kebutuhan seperti apa yang diperlukan menuju kehidupan layak.

"Nah sekarang ini kita lagi menginput hasil survei KHL atai kebutuhan hidup layak itu. Nah, nanti yang kita hitung dari yang kita bahas tersebut. Kalau masalah (pembahasan) KHL UMP itu sudah Hampir enam bulan yang lalu. Kita terus (lakukan) beberapa kali rapat. Nanti didiskusikan, baru nantilah keluar angka sekiannya," jelas Andri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya