Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan menentukan besaran angka upah minimum provinsi (UMP) minggu depan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menjadi rekomendasi penetapan UMP 2020.
“Kita sudah survei ke 15 pasar tradisional. Nanti, kita input bersamaan dengan Dewan Pengupahan Provinsi DKI. Nanti, 23 Oktober kita adakan sidang terakhir untuk menetapkan angka UMP 2020 dan sesudah itu kita sampaikan gubernur untuk diputuskan mana angka yang sesuai dan baik,” kata Andri di Balai Kota, kemarin.
Selain survei ke pasar tradisional, Andri melakukan survei tambahan ke tiga pasar modern pada pekan ini. “Pekan ini, insya Allah selesai survei di tiga pasar modern untuk tambahan komponen yang tidak ada di pasar tradisional,” ungkapnya.
Diketahui, ada dua dasar hukum yang di dalamnya terdapat rumus penentuan UMP, yaitu Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015.
Dalam PP 78/2015 disebutkan pemerintah daerah menggunakan komponen inflasi serta pertumbuhan ekonomi untuk penetapan UMP. Sementara itu, pada UU digunakan angka KHL serta inflasi untuk penetapan UMP.
Ketika ditanyai tentang rumus penentuan UMP yang berbeda antara buruh dan pengusaha, Andri menegaskan akan berupaya adil untuk bisa mengakomodasi keduanya.
“Ya. kami berupaya untuk memfasilitasi semua. Makanya, kami menyurvei KHL supaya ini juga objektif juga bisa menjadi dasar. Berapa sih KHL saat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Andri belum bisa memastikan apakah UMP di Jakarta naik Rp300 ribu atau tidak, seperti tahun 2019. Adapun UMP 2019 di DKI Jakarta mencapai Rp3.940.973. Adapun UMP DKI 2018 sebesar Rp3.648.035. Jadi, ada kenaikan 8,03%.
“Saya belum bisa mengatakan terlebih dahulu. Nanti akan kita rapatkan di dewan pengupahan. Kalau belum (ditentukan) apa-apa, heboh lagi,” ungkapnya.
Namun, Andri menegaskan bahwa pihaknya melibatkan perwakilan buruh, Badan Pusat Statistik, pakar, atau akademisi dalam melakukan survei. “Jadi, bukan kita saja yang survei,” tutupnya. (Put/J-2)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved