Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SATU dari beberapa korban demonstrasi siswa STM/SMK yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Akbar Alamsyah, 19, meninggal dunia setelah menjalani serangkaian perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Iya mas (meninggal dunia)," kata kakak kandung Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Namun, Fitri tidak menjelaskan secara detail kapan tepatnya sang adik meninggal dunia. Begitu juga dengan keberadaan jenazah adiknya.
Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menerangkan Akbar meninggal dunia menjelang Magrib. Dia mendapat kabar tersebut dari pihak keluarga almarhum. "Pemakaman dilakukan besok pagi," ujar Yati.
Sebelumnya, Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan, dia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri. Selanjutnya, Akbar dibawa ke rumah sakit Polri. Namun, oleh keluarga, Akbar dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan.
Kabar hilangnya Akbar sebelumnya disampaikan pihak Kontras. Mereka menemukan ada satu orang lagi yang menjadi korban kekerasan saat demonstrasi di DPR RI Senayan.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan ada informasi tentang kehilangan peserta demonstrasi tersebut.
"Ya (ada korban Akbar Alamsyah)," kata Asep.
Menurut Asep, Akbar bukanlah korban akibat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang mengawal demontrasi tersebut.
"Bahwa saat yang bersangkutan (Akbar) sedang berupaya untuk menghindari aksi kerusuhan, yang bersangkutan melompati pagar di depan Gedung DPR saat itu. Kita sudah temukan saksi bahwa yang bersangkutan jatuh pada saat melompati pagar tersebut dan kita telah memeriksa saksi terkait Akbar," ungkap Asep.
Menurutnya, Akbar masuk rumah sakit hingga koma beberapa hari karena terjatuh saat melompat pagar. "Jadi, sementara, dugaannya bahwa yang bersangkutan (Akbar) luka bukan akibat kekerasan, melainkan karena adanya insiden itu (lompat dari pagar DPR)," tegasnya. (Fer/J-2)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved