Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU dari beberapa korban demonstrasi siswa STM/SMK yang berakhir ricuh di Gedung DPR RI, Akbar Alamsyah, 19, meninggal dunia setelah menjalani serangkaian perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Iya mas (meninggal dunia)," kata kakak kandung Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Namun, Fitri tidak menjelaskan secara detail kapan tepatnya sang adik meninggal dunia. Begitu juga dengan keberadaan jenazah adiknya.
Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menerangkan Akbar meninggal dunia menjelang Magrib. Dia mendapat kabar tersebut dari pihak keluarga almarhum. "Pemakaman dilakukan besok pagi," ujar Yati.
Sebelumnya, Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan, dia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri. Selanjutnya, Akbar dibawa ke rumah sakit Polri. Namun, oleh keluarga, Akbar dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan.
Kabar hilangnya Akbar sebelumnya disampaikan pihak Kontras. Mereka menemukan ada satu orang lagi yang menjadi korban kekerasan saat demonstrasi di DPR RI Senayan.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan ada informasi tentang kehilangan peserta demonstrasi tersebut.
"Ya (ada korban Akbar Alamsyah)," kata Asep.
Menurut Asep, Akbar bukanlah korban akibat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang mengawal demontrasi tersebut.
"Bahwa saat yang bersangkutan (Akbar) sedang berupaya untuk menghindari aksi kerusuhan, yang bersangkutan melompati pagar di depan Gedung DPR saat itu. Kita sudah temukan saksi bahwa yang bersangkutan jatuh pada saat melompati pagar tersebut dan kita telah memeriksa saksi terkait Akbar," ungkap Asep.
Menurutnya, Akbar masuk rumah sakit hingga koma beberapa hari karena terjatuh saat melompat pagar. "Jadi, sementara, dugaannya bahwa yang bersangkutan (Akbar) luka bukan akibat kekerasan, melainkan karena adanya insiden itu (lompat dari pagar DPR)," tegasnya. (Fer/J-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved