Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN ketua-ketua komisi dan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Depok sudah selesai. Ironisnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mendapatkan satu kursi pun dari posisi tersebut, padahal mereka mengantongi kursi terbanyak di DPRD.
PKS hanya mendapat tampuk pimpinan sebagai Ketua DPRD. Di DPRD Kota Depok ada empat Ketua Komisi dan satu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Baca juga: Paripurna Pengesahan 4 Pimpinan DPRD Depok Ricuh
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra mengatakan tidak adanya wakil PKS yang duduk sebagai Ketua Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok tidak ada pengaruh terhadap Partai PKS.
"Partai kami tetap solid. Kami punya posisi sentral sebagai Wakil Ketua Komisi D," ungkap Yusufsyah yang berasal dari PKS, Rabu (9/10).
Dikatakan bahwa hasil tersebut berdasarkan hasil musyawarah mufakat fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Depok.
"Hasil itu sesuai dengan kesepakatan dengan teman-teman fraksi lain di DPRD Kota Depok," ujarnya.
Dia menegaskan, inti dari tugas kader PKS sebagai wakil rakyat adalah bekerja untuk rakyat.
“Kami mau ditaruh di ketua, wakil hingga anggota sekalipun, intinya akan bekerja untuk masyarakat sesuai dengan fungsi DPRD, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Itu yang kami maksimalkan,” tuturnya.
Apa yang terjadi sekarang ini dikatakan olehnya haruslah disyukuri, sebab, semua sudah digariskan oleh Allah SWT. Pihaknya lebih mengutamakan kondusifitas dan kebersamaan dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Depok.
“Kami bekerja untuk masyarakat, bermitra dengan pemerintah. Dewan bagian dari pemerintahan harus bersinergi, agar kedepannya keperpihakan kepada masyarakat dapat tercapai,” ujarnya. (KG/A-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved