Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial dan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, akhirnya buka suara soal penculikan dan penganiayaan yang menimpanya pada Senin (30/9) di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ninoy menyebut kejadian bermula saat ia sedang mengambil foto aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, tepatnya ketika polisi melempar gas air mata dan mengenai para demonstran.
"Di situ lah saya mengambil foto terus saya diperiksa, begitu dia tahu bahwa saya adalah relawan Jokowi, langsung saya dipukul dan diseret ke dalam masjid," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).
Ninoy tidak merinci siapa saja dan berapa jumlah orang yang menganiayanya lantaran ia berada dalam posisi tertindih dan ditarik. Peristiwa itu, lanjut Ninoy, berlangsung sangat cepat.
Di dalam Masjid Al Falah Pejompongan, Ninoy lantas diinterogasi. Namun, setiap jawaban yang ia lontarkan tidak direspons dengan baik sehingga ia dipukuli setiap saat.
Baca juga: Selundupkan Sabu, MH Dibayar Rp1 Juta oleh Umar Kei
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya, dan pemukulan itu bukan yang pertama, sejak saya masuk setiap ada interogasi saya selalu dipukuli," paparnya.
Ninoy mengatakan bahwa 'habib' tersebut akan membunuh dan membuang mayatnya ke arah kerusuhan unjuk rasa.
"Disuruh nunggu dan seterusnya sampai menjelang waktu yang dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan."
"Habib itu yang merancang untuk membunuh saya di situ bersama dengan penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis."
Ia baru dibebaskan pada Minggu (1/10). Sebelumnya para pelaku merusak dan membuang kunci motor milik Ninoy sehingga ia tidak bisa pulang seorang diri. Siangnya, seseorang yang mengaku petugas medis--yang juga terlibat dalam interogasi--memesan mobil pikap lewat layanan ojek online (GoBox) untuk mengirim Ninoy ke rumahnya. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved