Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu yang baru dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Saat ini komunikasinya antara Pak Syaikhu dan DPP. Jika Pak Syaikhu sudah menentukan sikap, beliau akan menyurati DPP. Setelah itu DPP akan menyurati Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI PKS," ujar anggota Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (3/10).
Baca juga: Anggaran TGUPP Diusulkan Naik Hingga Rp7,5 Miliar
Menurut Suhaimi, pihaknya masih menunggu putusan DPW PKS, tapi ia tidak dapat memberikan kepastian waktu.
"Saya kira itu teknis saja. Apalagi baru dilantik 1 Oktober lalu kan. Mungkin saat ini masih mempertimbangkan," ungkapnya.
Suhaimi menegaskan polemik ini tidak akan memperlambat proses pemilihan Wagub DKI. Ia optimistis sebelum akhir tahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendapatkan pengganti Sandiaga Uno yang mundur dari posisi wagub karena maju dalam kontestasi Pilpres 2019.
Selain Syaikhu, PKS juga mengusulkan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI Jakarta. (OL-8)
"Saya sampaikan kepada Pak Presiden bahwa saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat," ujar Riza usai dilantik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria akan dilantik siang ini oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Politikus Partai Gerindra itu akan mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan hingga 2022 mendatang.
Rencananya Presiden Joko Widodo akan melantik Riza besok secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan berkaitan dengan wabah covid-19.
Tifatul pun kembali menyinggung kesepakatan yang pernah ada antara PKS dan Gerindra saat maju Pilgub DKI pada 2017.
SETELAH ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam sidang paripurna kemarin, Ahmad Riza Patria
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved