Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TEPAT satu bulan setelah pelantikan, Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini disebabkan oleh lambannya dua partai untuk mengajukan nama anggotanya di kursi ketua, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat.
Sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak, PDI-P berhak atas kursi ketua DPRD. Sedangkan Partai Demokrat berhak atas satu kursi wakil ketua.
Molornya pengajuan nama oleh dua partai tersebut dinilai menghambat kerja DPRD DKI Jakarta. Padahal, masih banyak pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan pemilihan Wakil Gubernur.
"Kalau kita molor lagi nentuin AKD-nya, nanti molor lagi bahas APBD. Nanti kita bisa dapet sanksi dari pemerintah pusat. Kita ada agenda-agenda lain," ujar William Aditya Sarana, anggota Fraksi PSI saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/9).
Hal senada juga diucapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan.
"Kalau PDI-P dan Demokrat belum ada jawaban, sementara kegiatan-kegiatan dewan ini tidak bisa menunggu. Artinya tata tertib yangg sudah dikonsultasikan ke kemendagri harus disahkan di dalam rapat paripurna. Kemudian pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Komisi, Badan-Badan, dan sebagainya. Nah, kita tahu agenda besar kita di tahun 2019 ini adalah pembahasan dan penetapan APDB 2020. Ini kan untuk kepentingan masyarakat. Itu harus selesai bulan November akhir," tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, enggan mengomentari lambatnya penetapan ketua oleh PDI-P dan Partai Demokrat.
"Ya itu kan urusan rumah tangga orang, internal partai. Kita tidak boleh melakukan penilaian apapaun. Kita tunggu saja," ucapnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu dua partai tersebut untuk memilih wakilnya di kursi ketua DPRD DKI Jakarta. Saat ditanya ihwal batas waktu penentuan tersebut, menurutnya diundur sampai pekan depan.
"Masih bisa ditunggu kok. Bisa kita tunggu. Hasil rapat pimpinan sementara kemarin kita tunggu sampai Senin atau Selasa," tandasnya.
Sementara itu, Fraksi PDI-P menapik lambatnya pengajuan anggotanya di kursi ketua DPRD DKI Jakarta akan menghambat pekerjaan legislatif ke depan. Pihaknya menyebut semua urusan akan selesai dalam waktu dekat.
"Minggu depan ini. Kita tunggu aja dulu. Nggak lama kok. Pekerjaan ke depan saya yakin tidak terlambat lah. Mudah-mudahan lah minggu depan ini sudah beres," ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.
Sampai hari ini, baru tiga partai yang mengajukan anggotanya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Partai Gerindra telah menunjuk M. Taufik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk dan Abdurrahman Suhaimi, dan PAN menunjuk puteri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Zita Anjani.
Menurut Pantas, pengajuan tiga nama wakil ketua ke Kementrian Dalam Negeri bisa saja dilakukan. Namun pihaknya masih berusaha pengajuan agar ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan bersama.
"Jadi pengajuannya harus bareng-bareng. Sehingga paripurnanya juga bareng-bareng. makanya kita itu kan harus diumumkan di paripurna. Jadi pengumuman itu kita harapkan sudah komplit. Jadi sekali paripurna pengumuman langsung diajukan ke kemendagri. Begitu turun dari kemendagri langsung lantik," pungkasnya. (OL-4)
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved