Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya membekuk 10 orang pelaku penggelapan berbagai jenis mobil. Penggelapan itu dilakukan sejak Juli hingga September 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para tersangka melakukan modus berbeda-beda dan terbagi dalam lima kelompok.
Tersangka yang dibekuk polisi, antara lain, BHG (25 tahun), AKM (32), S (43), HIJ (31), RS (23) dan I (34), Kemudian, MY (30), RH (36), AR (25) serta BFR (33)..
"Pertama dengan modus penyewaan mobil untuk digadaikan. Tersangka AKM dan S menyewa mobil dari PT. Clipan Finance Indonesia selama empat hari. Tetapi mobil tersebut tidak dikembalikan hingga jatuh tempo yang telah ditentukan," kata Argo.
Kepada polisi, para tersangka mengaku mobil digadaikan seharga Rp30 juta untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari. Sebelumnya, pemilik mobil melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Baca juga : Pablo Benua Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan
Selanjutnya, modus yang sama juga dilakukan tersangka HIJ. Dia menyewa mobil korban yang berinisial TS. Setelah jatuh tempo, ternyata mobil itu tidak dikembalikan dan diketahui telah digadaikan.
"Modus lainnya adalah membeli mobil secara kredit dengan menggunakan identitas palsu. Setelah pengajuan pembelian mobil diterima, tersangka BHG menjual mobil tersebut dengan harga murah," lanjutnya.
Argo menambahkan, modus lainnya berperan sebagai penadah mobil curian atau mobil yang sedang digadaikan. Para tersangka berinisial RS, I, MY, RH, AR, dan BFR menjual mobil itu dengan harga pasaran.
"Ada mobil yang dijual murah dengan harga Rp91 juta tanpa BPKB. Mereka menjanjikan pengurusan BPKB dalam beberapa hari, tetapi para pembeli tidak pernah mendapatkan BPKB tersebut," lanjutnya.
Sejauh ini kepolisian Metro Jaya masih mendalami kasus itu kemungkinan adanya sindikasi dan keterkaitan para tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved