Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penertiban Jaringan Telekomunikasi Dihentikan Dulu

Put/J-3
17/9/2019 08:45
Penertiban Jaringan Telekomunikasi Dihentikan Dulu
Ilustrasi -- Pejalan kaki melintasi galian fiber optik yang tidak tertutup di trotoar Jalan Melawai, Jakarta, Jumat (23/8).(MI/ BARY FATHAHILAH)

DINAS Bina Marga DKI Jakarta menghentikan sementara proses penertiban kabel jaringan telekomunikasi. Hal itu terkait dengan laporan Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) ke Ombudsman. Apjatel protes terhadap pemotongan kabel jaringan telekomunikasi aliran atas (menggunakan tiang) di Cikini dan Menteng, Jakarta Pusat, mulai 8 Agustus lalu.

Pemotongan kabel itu dilakukan Dinas Bina Marga DKI karena telah selesai merevitalisasi trotoar di Cikini dan Menteng. Dalam program revitalisasi itu, Dinas Bina Marga juga telah membuat ducting untuk menjadi lokasi penempatan kabel jaringan telekomunikasi, kabel PLN, pipa air, pipa gas, dan pipa pengolahan air limbah.

"Iya (berhenti) sementara," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, di Balai Kota, kemarin.

Pemotongan kabel tersebut, tegas Hari, sudah sesuai dengan Undang-undang No 36/1999 tentang Telekomunikasi. Pihaknya menterjemahkan aturan itu dengan menetapkan harus direlokasinya jaringan utilitas ke bawah tanah dari aliran.

Payung hukum pelaksanaannya ialah Keputusan Gubernur No 149/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas di Bawah Tanah di DKI Jakarta.

Dalam pergub itu, Pasal 5 ayat 1 menyebut jaringan utilitas di bawah tanah menggunakan jaringan yang dibangun dan disediakan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, jelas untuk jaringan utilitas harus ada di bawah tanah. Ini nanti kita jelaskan ke Ombudsman," tegasnya.

Soal gangguan yang dihadapi pelanggan dan dikeluhkan kepada pengusaha akibat penertiban, menurut Hari, murni tanggung jawab mereka. "Bukan urusan kami. Pelanggan ngadu ke operator, jangan dibalik," dalihnya.

Ia pun kembali menegaskan dalam melaksanakan pemotongan jaringan kabel itu pihaknya sudah memanggil pengusaha maupun operator jaringan telekomunikasi untuk berkoordinasi sejak Januari 2019.

"Kalau saya menunggu mereka selesai, ya mundur dong program kami. Padahal, Cikini dan Menteng itu program kebijakan strategis daerah," ungkapnya. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya