Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tidak akan memaksa pengungsi asing untuk keluar dari lokasi penampungan yakdi di eks Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, Taufan Bakri, menyebut meski tenggat waktu pemberian bantuan dari Pemprov DKI telah berakhir pada 31 Agustus lalu, ia tidak akan memaksa pengungsi untuk meninggalkan lokasi penampungan karena urusan moral dan kemanusiaan.
"Mana mungkin kami memaksa mereka keluar. Ya tidaklah. kami fleksibel, Sekretaris Daerah DK juga fleksibel," kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Menurut Taufan, hingga saat ini masih banyak pengungsi yang bertahan di lokasi penampungan. Sementara itu, pihaknya menyebut akan melakukan pemantauan hari ini guna mengetahui kondisi para pengungsi secara langsung.
Sealin itu, untuk nasib pengungsi ke depan, Taufan menyebut Pemprov DKI menunggu keputusan dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Ya ini kita mau ke sana. Nasib pengungsi bagaimana kita ikut Kemenkopolhukam saja," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI memberikan bantuan pada pengungsi asing dari berbagai negara yang sedang berkonflik dan hendak mencari suaka ke negara lain. Pemberian bantuan termasuk penyediaan lokasi penampungan dilakukan sejak 14 Juli silam.
Namun, karena pasifnya lembaga imigran PBB, UNHCR terhadap para pengungsi membuat Pemprov DKI gerah dan menghentikan bantuan pada 31 Agustus lalu.
Pemprov DKI telah meminta UNHCR sebagai pihak yang berwenang menangani pengungsi untuk aktif memberikan bantuan dan memindahkan para pengungsi asing dari lokasi penampungan.(OL-09)
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
Banjir setinggi hingga satu meter melanda 23 desa di 13 kecamatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Senin malam (7/7), akibat curah hujan tinggi dan luapan sungai.
Kementerian Sosial memastikan kebutuhan dasar bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bisa terpenuhi.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
BPBD DKI mengaktifkan mekanisme tanggap darurat untuk menjamin kebutuhan dasar para pengungsi dapat segera terpenuhi.
Acara bertajuk Suara Pengungsi: A Celebration of Shared Humanity, Hope, and Dignity digelar untuk memperingati Hari Pengungsi Dunia yang jatuh setiap bulan Juni.
Puluhan warga Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang berhasil selamat dari musibah tanah longsor, masih bertahan di tempat pengungsian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved