Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang pelaku pembunuhan terhadap seorang guru ngaji yakni RW, 33 dan AG, 16 dibekuk petugas Polsek Teluk Naga, di Kampung Ketapang, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris, Dodi Abdul Rochim, kemarin, kedua pelaku ditangkap di sekitar rumah keduanya di Kampung Ketapang, Desa Kampung Besar,.Kecamatan Teluk Naga. Saat hendak ditangkap polisi, dua pelaki mencoba untuk melarikan diri ke Pulau Untung Jawa.
"Pelaku pembunuhan ini kami tangkap beberpa saaf setelah kejadian. Di mana pada waktu itu mereka sedang siap-soap melarikan diri," kata Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Kamis (29/8). Aksi pembunuhan saat korban baru pulang mengajar mengaji di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Sepeda motor yang dikendarai korban, kata Kapolsek, dipepet dan dihentikan kedua orang pelaku. Tanpa basa basi, AG yang dibonceng RW menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Melihat korban kesakitan, kata Kapolsek, kedua orang pelaku melarikan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian, berusaha membantu korban untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun yawanya tidak tertolong," kata Kapolsek Teluk Naga.
Dihadapan petugas kepolisian, kata kapolsek, RW melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Pelaku sakit hati karena istri korban yang mantan pacarnya itu menolak untuk dikawini," kata Kapolsek.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, apakah istri korban terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.
"Sampai saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan kami," jelas Kapolsek Teluk Naga.
Akibat perbuatannya, dua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 17 ayat (2) ke (3), tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (OL-09)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved