Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DUA orang pelaku pembunuhan terhadap seorang guru ngaji yakni RW, 33 dan AG, 16 dibekuk petugas Polsek Teluk Naga, di Kampung Ketapang, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris, Dodi Abdul Rochim, kemarin, kedua pelaku ditangkap di sekitar rumah keduanya di Kampung Ketapang, Desa Kampung Besar,.Kecamatan Teluk Naga. Saat hendak ditangkap polisi, dua pelaki mencoba untuk melarikan diri ke Pulau Untung Jawa.
"Pelaku pembunuhan ini kami tangkap beberpa saaf setelah kejadian. Di mana pada waktu itu mereka sedang siap-soap melarikan diri," kata Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Kamis (29/8). Aksi pembunuhan saat korban baru pulang mengajar mengaji di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Sepeda motor yang dikendarai korban, kata Kapolsek, dipepet dan dihentikan kedua orang pelaku. Tanpa basa basi, AG yang dibonceng RW menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Melihat korban kesakitan, kata Kapolsek, kedua orang pelaku melarikan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian, berusaha membantu korban untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun yawanya tidak tertolong," kata Kapolsek Teluk Naga.
Dihadapan petugas kepolisian, kata kapolsek, RW melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Pelaku sakit hati karena istri korban yang mantan pacarnya itu menolak untuk dikawini," kata Kapolsek.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, apakah istri korban terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.
"Sampai saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan kami," jelas Kapolsek Teluk Naga.
Akibat perbuatannya, dua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 17 ayat (2) ke (3), tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (OL-09)
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved