Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

PDIP Ajukan Tiga Nama Calon Ketua DPRD DKI Jakarta

M. Iqbal Al Machmudi
27/8/2019 17:56
PDIP Ajukan Tiga Nama Calon Ketua DPRD DKI Jakarta
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetiyo Edi Marsudi (keempat kiri) menyerahkan palu sidang kepada Ketua sementara Pantas Nainggolan.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memiliki tiga nama calon ketua DPRD DKI Jakarta, salah satu nama yang dicalonkan ialah mantan ketua DPRD lalu.

Tiga nama yang dicalonkan ialah Prasetio Edi Marsudi berstatus petahana, Gembong Warsono, dan Ida Mahmudah.

"Pak Pras (Prasetio Edi Marsudi) masuk, Pak Gembong (Gembong Warsono) masuk," kata Ketua DPRD DKI sementara fraksi PDIP, Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Dirinya juga tak meninggalkan nama baru yang akan diajukan untuk mengisi ketua DPRD DKI Jakarta. "Ada Ida Mahmudah. Tiga nama itu," cetusnya.

Baca juga: Gembong Gusur Prasetyo dari Kursi Ketua DPRD

Saat ini, sebanyak 106 anggota DPRD tinggal menunggu hasil keputusan dari dewan pimpinan pusat DPP Partai berlogo banteng tersebut.

"Karena itu adalah kewenangan dari dewan pimpinan pusat, itu sudah aturan main di kita. Apa pun yang diputuskan oleh dewan pimpinan pusat, semuanya wajib tunggu perintah," jeals Pantas.

Dirinya juga menuturkan bahwa pemilihan ketua DPRD juga perlu adanya pertimbangan karena bukan hanya menyangkut masa depan DKI, melainkan masa depan Indonesia juga.

"Karena ini bukan hanya untuk DKI Jakarta, untuk seluruh Indonesia itu prinsip yang jadi pegangan kita," ungkapnya.

Diketahui, pimpinan DPRD DKI dipilih sesuai dengan perolehan suara terbesar yang diraih partai politik. Berdasarkan hal tersebut, partai yang dapat mengajukan pimpinan, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya