Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penuhi Permintaan, Sekwan DPRD DKI Jakarta Tak Berikan Pin ke PSI

Putri Anisa Yuliani
26/8/2019 19:01
Penuhi Permintaan, Sekwan DPRD DKI Jakarta Tak Berikan Pin ke PSI
Pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta, hari ini.(MI/SUSANTO)

SEKRETARIS Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi memenuhi permintaan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk tidak memberikan pin emas keanggotaan DPRD DKI periode 2019-2024 kepada satu-satunya partai debutan itu.

Yuliadi mengatakan pihaknya tidak memberikan pin yang terbuat dari emas murni sebagai respons atas surat pernyataan PSI yang menolak pemberian pin emas.

"PSI tidak kami bagikan. Itu sesuai pernyataan mereka dalam surat yang diterima Kamis (22/8) lalu bahwa mereka menolak pin emas," kata Yuliadi saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

Sebanyak delapan anggota PSI yang lolos dan dilantik hari ini menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sepakat menolak pin emas. Yuliadi menyebut pin emas jatah PSI yang sudah terlanjur dianggarkan akan disimpan untuk cadangan bagi anggota DPRD yang baru masuk manakala ada penggantian antar waktu (PAW).

"Disimpan saja untuk PAW. Kalau tidak ada ya untuk periode selanjutnya saja," terangnya.

Baca juga: Fraksi NasDem DPRD DKI Akan Buka Sentra Pengaduan Masyarakat

Ia pum tidak melarang PSI ingin menggunakan pin keanggotaan dalam bahan yang lebih terjangkau. Yuliadi menyebut Sekretariat DPRD DKI akan memfasilitasi keinginan PSI tersebut.

Sementara itu, Sekretariat DPRD DKI akan mulai membagikan pin emas ke tiap fraksi besok secara bertahap.

"Kita datangi satu persatu fraksi atau kita selalu siaga di kantor kalau ada yang mau mengambil langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, PSI telah menyatakan akan menolak pin emas seberat 5gram dan 7 gram karena menilai pengadaan pin emas senilai Rp 1,3 miliar sebagai pemborosan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya