Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Soal Pin DPRD, Tina Toon: Itu Hak Melekat Anggota DPRD

Putri Anisa Yuliani
23/8/2019 20:19
Soal Pin DPRD, Tina Toon: Itu Hak Melekat Anggota DPRD
Tina Toon(MI/ Atet Dwi Pramadia)

POLITIKUS PDIP sekaligus mantan penyanyi cilik Agustina Hermanto atau Tina Toon mengaku akan mengikuti aturan terkait pemberian pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.

Tina diketahui lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Ia pun mengikuti geladi bersih pelantikan yang dijadwalkan sore ini. Pelantikan akan dilangsungkan Senin (26/8).

"Saya sih ikuti aturan saja ya. Itu kan hak yang melekat pada anggota DPRD, sebagai penanda anggota," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Baca juga: Penegak Hukum Kurang Tegas Terhadap Pemotor di Trotoar

Menurutnya, jika ada anggota yang menolak dan mengembalikan pin emas kepada Sekretaris DPRD, itu menjadi hak masing-masing.

Di sisi lain, ia menilai menerima pin emas berarti anggota telah menerima hak. Oleh karena itu wajib bagi anggota DPRD menunaikan tugasnya sesuai dengan hak yang sudah diberikan.

"Aku sekarang fokusnya, kalaupun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi. Ini kan hak kita sebagai wakil rakyat, sudah dianggarkan, ada gaji segala macam," ujarnya.

Namun, ia pun terbuka terhadap pendapat berbagai pihak yang ingin agar pin anggota DPRD tidak terbuat dari emas murni melainkan dari logam lain yang lebih terjangkau.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penganggaran pin emas anggota DPRD periode 2019-2024 yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD senilai Rp 1,3 miliar.

Menurutnya, anggaran itu bisa digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat. PSI pun menginstruksikan kepada kadernya yang lolos ke DPRD DKI untuk menolak pin emas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya