Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dishub Segera Rampungkan Perluasan Sistem Ganjil-Genap

 Rifaldi Putra Irianto
06/8/2019 15:47
Dishub Segera Rampungkan Perluasan Sistem Ganjil-Genap
Kendaraan memasuki kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/1).(MI/BARRY FATHAHILAH)

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji ihwal perluasan sistem ganjil-genap.

Ia menyebutkan, kajian itu secepatnya akan di selesaikan untuk kemudian diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sekarang kajian nya belum selesai nih, memang targetnya pa gubernur ke kami itu pada minggu ini. Awal minggu ini sudah harus disampaikan, tapi ternyata ini belum selesai untuk kajiannya. Saya berharap sih jumat paling lambat kajian itu sudah saya selesaikan," kata Syafrin dalam saat dihubungi, Jakarta, Selasa, (6/8).

Ia menjelaskan nantinya Dishub akan memberikan Gubernur hasil kajian yaitu beberapa pilihan alternatif penerapan sistem ganjil-genap. Selanjutnya, kajian tersebut akan diserahkan kepada Gubernur dan dipilih kawasan yang menjadi perluasan sistem ganjil-genap.

"Jadi beginim dinas perhubungan itu, dalam menetapkan perluasan ganjil genap kan kita menyusun berbagai alternatif, nanti saya laporkan kepada Pak Gubernur untuk beliau memilih, menetapkan alternatif perluasan yang mana," jelasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Edaran Ganjil-Genap Merupakan Hoaks

Ia menyebutkan dalam menyusun berbagai alternatif, Dishub melakukan simulasi satu persatu mulai dari kinerja lalulintas (traffic) hingga lingkungan.

"Kan kita menyusun berbagai alternatif, berbagai skenario. Nah dari berbagai skenario itu kita coba simulasikan satu persatu, mana yang paling optimum ditinjau dari dua aspek kinerja traffic dan lingkungan itu yang kita akan pilih, " pungkasnya.

Sebelumnya, sempat beredar informasi ihwal kebijakan ganjil-genap terbaru di DKI Jakarta beredar. Edaran itu menyebut 29 ruas jalan masuk dalam perluasan ganjil-genap.

Namun, ternyata edaran tersebut bukan edaran yang dikeluarkan oleh pihak Dishub. 

"(Edaran) itu tidak benar, memang kalau saya perhatikan, sepertinya itu menjadi salah satu alternatif yang saat ini kami sedang kaji, " terangnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya