Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT2/7, Kelurahan Jatirayahu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada 13 November 2018, Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang vonis yang dipimpin Hakim Ketua Djuyamto Rabu (31/7) itu menyatakan Haris bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris Alias Ari dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam pembacaan vonis di PN Bekasi, Jabar, Rabu.
Dalam pembacaan vonis, hakim menilai Harris terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Diperum Nainggolan, 38, Maya Ambarita, 37, Sarah, 9, dan Arya 7. Untuk itu, dalam bacaan hakim, tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa.
"Berdasarkan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, mengadili menyatakan Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dalam keadaan yang memberatkan," ungkap Djuyamto.
Baca juga: Reklamasi Pulau H dan Langkah Politik Anies
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nuraini Lubis mengatakan, pada prinsipnya sudah mengetahui putusan tersebut. Namun, atas putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan upaya banding.
"Kita susah tahu sama sama putusan itu adalah hukuman mati," ujarnya.
Secara prinsip, diakui Nuraini, pihaknya tetap akan melakukan perlindungan hukum. Apalagi, terdakwa Harris sendiri ingin di beri kesempatan untuk memperbaiki semua.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sadis terjadi di Jalan Bojong Nangka 2 RT2/7, Kelurahan Jatirayahu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Satu keluarga ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam rumah, Selasa, 13 November 2018.
Adapun, korban yakni Diperum Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah, dan Arya erupakan kerabat pelaku. Kasus tersebut baru diketahui warga sekitar pada pukul 06.30 WIB. (OL-1)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Plea bargain merupakan mekanisme baru yang mengatur pengakuan bersalah terdakwa dalam proses persidangan dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved