Kantor Imigrasi Kota Depok Tampung 182 Pengungsi Asing

Kisar Rajaguguk
24/7/2019 19:49
Kantor Imigrasi Kota Depok Tampung 182 Pengungsi Asing
ilustrasi -- petugas imigrasi Kota Depok mengamankan WNA yang melebihi batas waktu izin tinggal (overstay).(MI/ BARY FATHAHILAH)

KANTOR Imigrasi Kota Depok saat ini menampung ratusan pencari suaka dari berbagai negara di dunia. Kantor Imigrasi setempat mencatat ada sebanyak 182 orang pencari suaka.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Agung Wibowo mengatakan, sebanyak 182 pencari suaka itu terbanyak berasal dari Afghanistan yang berjumlah 86 orang. Jumlah pengungsi kedua terbanyak berasal dari Yaman sebanyak 60 orang. 

"Ada juga dari Iran sebanyak 18 orang, Irak 9 orang, Ethopia 4 orang, Ghana 2 orang, serta Mesir, Kongo, dan Pakistan masing-masing satu orang," katanya, di Kantor Imigrasi Kota Depok Rabu (24/7).

Agung mengungkap, pihaknya melakukan pemantauan terhadap para pencari suaka tersebut. Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang. 

"Sisanya di Kecamatan Cilodong 25 orang, Kecamatan Bojongsari 18 orang, Kecamatan Sukmajaya 7 orang, dan 1 orang di Kecamatan Cimanggis," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI: Nasib 1.400 Orang Pencari Suaka Tanggung Jawab UNHCR

Pihaknya selalu melakukan pendataan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kota Depok. 

"Kalau ada perubahan kami melakukan update data," tambahnya.

Pengungsi yang berada di Kota Depok, sifatnya pengungsi mandiri. Artinya, segala kebutuhan diupayakan sendiri oleh para pencari suaka termasuk menyewa tempat tinggal. Mereka masih dalam pengawasan International Organization for Migration (IOM).

Pihaknya, lanjut Agung, mengawasi pencari suaka itu sebagai orang asing, walaupun Kantor Imigrasi tetap membedakan model pendataan dengan warga negara asing yang memiliki izin tinggal. 

"Kita sebutkan mereka sebagai pengungsi," tutupnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya