Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi kembali memberikan kesempatan bagi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang. Meskipun, Surat Teguran (SP) 1 sudah mereka layangkan setelah tiga kali gagal uji coba.
Seperti yang diketahui, pemerintah bersama dengan pengelola PLTSa telah melakukan uji coba pertama pada 7 Februari lalu, uji coba kedua dilakukan pada 14 Maret dan ketiga pada 4 April. Semua hasilnya belum memuaskan. Hingga akhirnya, pada 23 April lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan surat teguran pertama.
“Kita akan kembali uji coba mesin pembangkit listrik tenaga sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Nusa Wijaya (NW) Abadi. Kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswanti, Selasa (23/7).
Kiswanti menjelaskan, untuk uji coba kali ini akan memproduksi listrik dari bahan sampah sebesar 19 megawatt. Penetapan besaran listrik yang dihasilkan ini sudah sesuai dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi.
Baca juga : PLTSa Bantargebang Diklaim Pertama di Indonesia
“Kesepakatan itu sudah dibuat sejak 2016 lalu,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, pihak pengelola meminta untuk uji coba nanti listrik yang dihasilkan 9 megawatt. Namun, karena dokumen yang masuk dalam perjanjian awal 19 megawatt, maka usulan itu tidak bisa ditolerir.
“Usulan 9 megawatt itu belum memiliki pemberkasan dokumen,” ujarnya.
Menyangkut adanya surat teguran pertama, Kiswanti belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut dia, pemerintah daerah telah memberi kesempatan kembali kepada pengelola agar dianggap memenuhi perjanjian yang sudah dibuat.
“Pokoknya kita berikan kesempatan kembali,” jelasnya. (OL-7)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved