Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Dapat Teguram, Kegagalan Uji Coba Pengelola PLTSa Masih Ditoleril

Gana Buana
23/7/2019 19:20
Dapat Teguram, Kegagalan Uji Coba Pengelola PLTSa Masih Ditoleril
PLTSa Sumur Batu, Bantargebang, Bekasi(MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH Kota Bekasi kembali memberikan kesempatan bagi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang. Meskipun, Surat Teguran (SP) 1 sudah mereka layangkan setelah tiga kali gagal uji coba.

Seperti yang diketahui, pemerintah bersama dengan pengelola PLTSa telah melakukan uji coba pertama pada 7 Februari lalu, uji coba kedua dilakukan pada 14 Maret dan ketiga pada 4 April. Semua hasilnya belum memuaskan. Hingga akhirnya, pada 23 April lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan surat teguran pertama.

“Kita akan kembali uji coba mesin pembangkit listrik tenaga sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Nusa Wijaya (NW) Abadi. Kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswanti, Selasa (23/7).

Kiswanti menjelaskan, untuk uji coba kali ini akan memproduksi listrik dari bahan sampah sebesar 19 megawatt. Penetapan besaran listrik yang dihasilkan ini sudah sesuai dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi.

Baca juga : PLTSa Bantargebang Diklaim Pertama di Indonesia

“Kesepakatan itu sudah dibuat sejak 2016 lalu,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, pihak pengelola meminta untuk uji coba nanti listrik yang dihasilkan 9 megawatt. Namun, karena dokumen yang masuk dalam perjanjian awal 19 megawatt, maka usulan itu tidak bisa ditolerir.

“Usulan 9 megawatt itu belum memiliki pemberkasan dokumen,” ujarnya.

Menyangkut adanya surat teguran pertama, Kiswanti belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut dia, pemerintah daerah telah memberi kesempatan kembali kepada pengelola agar dianggap memenuhi perjanjian yang sudah dibuat.

“Pokoknya kita berikan kesempatan kembali,” jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya