Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi kembali memberikan kesempatan bagi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang. Meskipun, Surat Teguran (SP) 1 sudah mereka layangkan setelah tiga kali gagal uji coba.
Seperti yang diketahui, pemerintah bersama dengan pengelola PLTSa telah melakukan uji coba pertama pada 7 Februari lalu, uji coba kedua dilakukan pada 14 Maret dan ketiga pada 4 April. Semua hasilnya belum memuaskan. Hingga akhirnya, pada 23 April lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan surat teguran pertama.
“Kita akan kembali uji coba mesin pembangkit listrik tenaga sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Nusa Wijaya (NW) Abadi. Kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswanti, Selasa (23/7).
Kiswanti menjelaskan, untuk uji coba kali ini akan memproduksi listrik dari bahan sampah sebesar 19 megawatt. Penetapan besaran listrik yang dihasilkan ini sudah sesuai dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi.
Baca juga : PLTSa Bantargebang Diklaim Pertama di Indonesia
“Kesepakatan itu sudah dibuat sejak 2016 lalu,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, pihak pengelola meminta untuk uji coba nanti listrik yang dihasilkan 9 megawatt. Namun, karena dokumen yang masuk dalam perjanjian awal 19 megawatt, maka usulan itu tidak bisa ditolerir.
“Usulan 9 megawatt itu belum memiliki pemberkasan dokumen,” ujarnya.
Menyangkut adanya surat teguran pertama, Kiswanti belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut dia, pemerintah daerah telah memberi kesempatan kembali kepada pengelola agar dianggap memenuhi perjanjian yang sudah dibuat.
“Pokoknya kita berikan kesempatan kembali,” jelasnya. (OL-7)
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved