Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terjerat Utang, Sopir Peras Penumpang

(Fer/X-6)
01/7/2019 01:20
Terjerat Utang, Sopir Peras Penumpang
Ilustrasi(Thinkstock)

KEJAHATAN pemerasan terhadap penumpang yang dilakukan sopir taksi daring kembali terjadi. Meskipun demikian, pihaknya kepolisian berhasil menangkap pelaku Aris Suhandini (AS), 31, pada Jumat (28/6) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, semua bermula saat korban yang berinisial SDP, 24, melakukan order ke Apartemen Grenn Bay Pluit, Jakarta Utara, dari Plaza Indonesia. Korban yang mengunakan aplikasi daring mendapatkan Aris sebagai sopirnya dengan mobil Suzuki Ignis bernomor polisi B 777 NAY.

“Korban berisinial SDP dari kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, menuju Pluit, Jakarta Utara, pada 26 Juni 2019 pukul 21.00 WIB,” kata Argo, akhir pekan lalu.

Saat dalam perjalanan itulah pelaku melaku aksi penyekapan. Tangan SDP diikat tali sepatu dan mulutnya disumpal kain agar tidak bisa berteriak.

Dalam keadaan terikat, korban melakukan perlawanan. Pelaku sempat memukul wajah korban hingga gigi korban tanggal. (Fer/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya