Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anies Usul Pembubaran Dinas PE dan Bentuk Perangkat Daerah Baru

Rifaldi Putra Irianto
24/6/2019 17:30
Anies Usul Pembubaran Dinas PE dan Bentuk Perangkat Daerah Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi (PE). Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Rumpun urusan perindustrian lebih dekat dengan urusan perdagangan sesuai kebutuhan percepatan capaian target RPJMD 2018-2022," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Ia menilai rencana pembubaran dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018. Selain itu, rumpun urusan perindustrian dianggap lebih dekat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Selain itu, Anies juga berencana melalukan pembentukan perangkat daerah baru yaitu Dinas Kebudayaan. Pertimbangannya, dikarenakan urusan kebudayaan memiliki beban kerja dan produktivitas besar dengan tipelogi A.

"Pemisahan urusan kebudayaan dengan urusan pariwisata untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang majemuk melalui penguatan dan pengembangan nilai budaya dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat," ucap Anies.

Baca juga: Anies Dinilai Hanya Memodifikasi Program Gubernur Terdahulu

Adapun nantinya Dinas Pariwisata akan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dikatakanya, peningkatan kewirausahaan yang kreatif dan produktif serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan menjadi pertimbangan utama.

"Fasilitasi pelaku ekonomi kreatif dan mendukung terwujudnya Kepulauan Seribu dan kota tua sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)," pungkas dia

Ia juga menyebutkan penataan ini agar SKPD lebih tepat fungsi, ukuran, dan sinergis.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya