Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Tangerang Minta Jalan Provinsi Banten segera Diperbaiki

Sumantri
20/6/2019 19:05
Pemkot Tangerang Minta Jalan Provinsi Banten segera Diperbaiki
ilustrasi jalan rusak di serang(antara)

PEMERINTAH Kota Tangerang mendesak Pemda Provinsi Banten untuk segera memperbaiki sejumlah jalan raya provinsi yang tersebar di wilayah tersebut. Pasalnya, rusaknya jalan-jalan provinsi, selain menambah kemacetan lalu lintas, juga membahayakan bagi para penggunanya.

"Saya sudah bertemu langsung dengan pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, untuk meminta sejumlah jalan provinsi yang berada di Kota Tangerang segera di perbaiki," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, di Tangerang, Kamis (20/6).

Dalam pertemuan tersebut, kata Dadi Budaeri, pihak PUPR Banten, berjanji akan segera memperbaikinya dalam tahun ini (2019).

"Mereka berjanji jalan-jalan itu akan segera diperbaiki. Mudah-mudah tahun ini sudah beres," kata Sekda.

Salah satu penyebab rusaknga beberapa ruas jalan provinsi di Kota Tangerang, kata Sekda, karena tidak adanya drainase atau saluran air di sisi jalan tersebut, sehingga ketika hujan turun, air menggenang dan mengelupas aspal. Contohnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Ciledug, Kota Tangerang, yang merupakan akses ke Jakarta Selatan. Beberapa titik di ruas jalan itu berlubang karena aspalnya terkikis air hujan.

Selain Jalan KH Hasyim Ashari, beberapa ruas jalan provinsi di Kota Tangerang yang rusak yaitu jalan Imam Bonjol. Di sana sini, kondisi jalan tersebut mulai berlobang dan bergelombang. Begitu juga yang terjadi pada jalan provinsi di Kabupaten Tangerang. Seperti Jalan Raya Curug dan Jalan Raya Legok.


Baca juga: DLHK Depok Butuh Tambahan 20 Truk Sampah


Sama halnya dengan Kota Tangerag Selatan. Beberapa ruas jalan yang rusak di wilyah itu di antaranya, Jalan Raya Serpong, tepatnya sekitar Pasar Serpong dan Stasiun Serpong, Jalan Pajajaran, serta Jalan Siliwangi.

Akibatnya masyarakat yang kerap melintas di sejumlah jalan raya itu resah. Meskipun mereka sudah membayar pajang kendaraan bermotor (PKB) yang sejak 11 Maret 2019 mengalami kenaikan dari 1,5% menjadi 1,75%. Sedangkan BBNKB dari 10% menjadi 12,5%, belum mendapat fasilitas jalan raya yang memadai.

Padahal kenaikan pajak itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten, yang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase dan lainnya.

Seperti apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Samsat Cikolol, Kota Tangerang, Saparudin, Kepala UPTD Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) Tengerang Selatan, Astri Retnadiarti, dan Kepala UPTD Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang, Didi Ciptadi, beberapa waktu lalu. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya