Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang mendesak Pemda Provinsi Banten untuk segera memperbaiki sejumlah jalan raya provinsi yang tersebar di wilayah tersebut. Pasalnya, rusaknya jalan-jalan provinsi, selain menambah kemacetan lalu lintas, juga membahayakan bagi para penggunanya.
"Saya sudah bertemu langsung dengan pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, untuk meminta sejumlah jalan provinsi yang berada di Kota Tangerang segera di perbaiki," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, di Tangerang, Kamis (20/6).
Dalam pertemuan tersebut, kata Dadi Budaeri, pihak PUPR Banten, berjanji akan segera memperbaikinya dalam tahun ini (2019).
"Mereka berjanji jalan-jalan itu akan segera diperbaiki. Mudah-mudah tahun ini sudah beres," kata Sekda.
Salah satu penyebab rusaknga beberapa ruas jalan provinsi di Kota Tangerang, kata Sekda, karena tidak adanya drainase atau saluran air di sisi jalan tersebut, sehingga ketika hujan turun, air menggenang dan mengelupas aspal. Contohnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Ciledug, Kota Tangerang, yang merupakan akses ke Jakarta Selatan. Beberapa titik di ruas jalan itu berlubang karena aspalnya terkikis air hujan.
Selain Jalan KH Hasyim Ashari, beberapa ruas jalan provinsi di Kota Tangerang yang rusak yaitu jalan Imam Bonjol. Di sana sini, kondisi jalan tersebut mulai berlobang dan bergelombang. Begitu juga yang terjadi pada jalan provinsi di Kabupaten Tangerang. Seperti Jalan Raya Curug dan Jalan Raya Legok.
Baca juga: DLHK Depok Butuh Tambahan 20 Truk Sampah
Sama halnya dengan Kota Tangerag Selatan. Beberapa ruas jalan yang rusak di wilyah itu di antaranya, Jalan Raya Serpong, tepatnya sekitar Pasar Serpong dan Stasiun Serpong, Jalan Pajajaran, serta Jalan Siliwangi.
Akibatnya masyarakat yang kerap melintas di sejumlah jalan raya itu resah. Meskipun mereka sudah membayar pajang kendaraan bermotor (PKB) yang sejak 11 Maret 2019 mengalami kenaikan dari 1,5% menjadi 1,75%. Sedangkan BBNKB dari 10% menjadi 12,5%, belum mendapat fasilitas jalan raya yang memadai.
Padahal kenaikan pajak itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten, yang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase dan lainnya.
Seperti apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Samsat Cikolol, Kota Tangerang, Saparudin, Kepala UPTD Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) Tengerang Selatan, Astri Retnadiarti, dan Kepala UPTD Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang, Didi Ciptadi, beberapa waktu lalu. (OL-1)
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved