Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi tidak Izinkan Unjuk Rasa di Depan MK

Ferdian Ananda Majni
13/6/2019 18:20
Polisi tidak Izinkan Unjuk Rasa di Depan MK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) apel gabungan persiapan pengamanan sidang MK di Lapangan Monas( MI/PIUS ERLANGGA)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian tidak akan memberikan izin penyampaian aspirasi atau unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sidang gugatan Pilpres 2019 berlangsung. Meskipun demikian, personel kepolisian tetap disiagakan untuk mengantisipasi kehadiran massa.

"Saat ini kami melihat kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tetapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik dan mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Tito tak memungkiri apabila ada masyarakat yang berencana unjuk rasa, dan akan diarahkan ke lapangan IRTI Monas atau seputar patung Kuda kawasan jalan Medan Merdeka Selatan.

"Kita nggak mau ambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena Jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," sebutnya.

Dia menambahkan kebijakan ini diberlakukan setelah evaluasi dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu. Pasalnya, saat itu diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demo hingga malam hari disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.

Baca juga: TNI-Polri Solid Kawal Unjuk Rasa

Sejauh ini, pihak TNI-Polri telah melakukan upaya pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat dan sejumlah daerah lainnya untuk menciptakan keamanan dan ketenangan jelang sidang di MK.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyebut belum menerima surat pemberitahuan aksi massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perdana gugatan Pilpres 2019 pada Jumat (14/6).

“Sementara belum ada informasi (unjuk rasa),” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Arie Ardian Rishadi.

Namun berdasarkan instruksi pimpinan, pihaknya tetap melakukan penjagaan di sekitar Gedung MK.

Diketahui, sidang perdana gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pilpres 2019 di MK akan digelar Jumat (14/6) besok. Prabowo juga telah meminta pendukungnya agar tidak datang dan menggelar aksi ke kawasan Gedung MK guna menghindari provokasi serta fitnah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya