Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Baswedan Andalkan Satpol PP Jujur

Put/J-3
28/5/2019 09:10
Anies Baswedan Andalkan Satpol PP Jujur
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.(MI/PIUS ERLANGGA)

SELAMA Ramadan, beban kerja Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bertambah. Tak hanya berpatroli dan melakukan tindakan di siang hari, pada malam hari tim yang dipimpin Arifin ini juga tidak boleh lengah.

Salah satu perhatian mereka ialah peredaran minuman keras. Malam hari merupakan waktu yang dipilih untuk menyatroni warung, toko minuman, dan diskotek yang diduga menjual minuman beralkohol itu.

"Harus diakui, penindakan oleh Satpol PP DKI Jakarta lebih gencar dilakukan pada Ramadan demi menjaga ketertiban umum. Hasil operasi, sebanyak 18.174 botol minuman keras bisa disita," ungkap Gubernur Anies Baswedan di Silang Monas, kemarin.

Dalam acara pemusnahan miras ilegal hasil sitaan Satpol PP itu, Anies mengingatkan petugas Satpol PP agar tidak tergiur iming-iming dari orang-orang tertentu yang bermaksud mengganggu ketertiban umum. Dengan ketegasan anggota Satpol PP, masyarakat akan merasakan dampak ketertiban umum yang bisa diciptakan.

"Satpol PP jangan pernah merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak. Jangan tukar amanat itu pada rupiah. Jika iya, harga diri Anda akan sesuai rupiah itu," tambahnya,

Ia mengungkapkan Satpol PP ialah ujung tombak penegak peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Bersama kepolisian dan TNI, Satpol PP juga bisa menjadi lembaga yang dihormati sekaligus ditakuti para pelanggar hukum.

"Saya tahu iming-iming di lapangan tidak kecil. Rayuan para pelaku tidak kecil. Tapi Satpol PP harus berkomitmen dan konsisten menjadi penegak perda dan pergub," terangnya.

Pemusnahan miras ilegal hasil sitaan itu dipimpin Anies Baswedan. Ia memulai acara dengan memecahkan satu botol minuman keras. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan penggilas.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, miras itu disita sejak Januari hingga Mei. Barang sitaan terdiri atas berbagai merek dari yang berharga murah hingga mahal.

"Miras ilegal ini disita dari seluruh wilayah DKI Jakarta, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu. Dari Jakarta Pusat disita 1.150 botol, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara 2.462 botol," paparnya.

Pada kesempatan itu, Anies juga menyoroti bahaya minuman keras. Untuk itu, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta harus berupaya ikut menyosialisasikan bahaya miras, baik dari sisi kesehatan maupun sisi sosial.

"Banyak beredarnya miras ilegal di masyarakat, itu karena permintaan masyarakat juga masih tinggi. Untuk memutus rantai peredaran miras ilegal hanya bisa dilakukan dengan mengurangi permintaan," tegasnya.

Terkait dengan tugas Satpol PP, Gubernur Anies meng-apresiasi kerja keras seluruh anggotanya dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Tugas itu hanya bisa terlaksana jika setiap insan Satpol PP bertindak dan berlaku jujur.

"Saya berharap seluruh jajaran Satpol PP untuk konsisten menegakkan perda maupun pergub. Peredaran miras ini kaitannya dengan ketertiban umum masyarakat yang sangat penting untuk terus dijaga," ujar Anies. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya