Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar atas ujaran people power.
"Kalau tinjauan spiritual, saya malah terima kasih jadi tersangka ini. Karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, dan keadilan bisa tampak," kata Eggi sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
Eggi mengatakan hal tersebut sebagai titik masuk bagi dirinya untuk meluruskan ujaran people power yang sempat diungkapkannya beberapa waktu lalu dalam sebuah mimbar di Kertanegara.
"Perlu diingatkan bahwa situasi ini jangan dipelintir. Saya sudah membuktikan people power yang dimaksud dua hari, pada 9-10 Mei, di Bawaslu. dari lapangan Banteng juga itu dengan pak Kivlan. Itulah people power walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja kan sah itu," kata Eggi.
Selanjutnya, Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya. Pasalnya menurut dia, yang dia persoalkan adalah calon presiden yang tidak memiliki sanksi hukumnya karena pemerintahan belum ada.
"Yang saya persoalkan adalah capres, dan itu tidak ada sanksi untuk dihukum karena belum ada pemerintahannya. Sementara saya tuduhannya pasal 107, itu kaitannya dengan presiden. Kan keliru itu. salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah," ucap Eggi.
Kendati demikian, Eggi menyatakan dirinya tetap berpikiran positif pada kepolisian yang disebut oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan rekannya yang memiliki hubungan profesional sebagai advokat dan kepolisian.
Baca juga: Eggi Sudjana Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum
"Cuma saya aneh aja kok seperti tidak memahami konstruksi hukum, apalagi pakai ada dalil permufakatan jahat, kapan saya bermufakatnya. Karena saya di rumah Prabowo itu spontanitas, enggak ada diatur. Saya juga enggak ada jadwal sebagai pembicara di panggung demokrasi yang bebas itu," ucap Eggi.
Eggi juga membandingkan dengan politikus PAN senior, Amien Rais, yang juga mengungkapkan people power sebelum dirinya.
Eggi datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya sekitar pukul 16.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. (X-15)
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved