Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Rekapitulasi Tingkat Kota Jakarta Timur Bisa Molor sampai Besok

Ferdian Ananda Majni
11/5/2019 20:10
Rekapitulasi Tingkat Kota Jakarta Timur Bisa Molor sampai Besok
Petugas mencatat perolehan suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Nurdin, mengatakan hari ini pihaknya menunda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat provinsi. Pasalnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yakni wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara belum rampung sepenuhnya. Bahkan kondisi itu bisa berlangsung sampai besok.

Nurdin menambahkan, rekapitulasi di Jakarta Timur kemungkinan masih melakukan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan hingga Minggu (12/5) besok.

"Proses pelaksanaan di Jaktim itu sendiri di kecamatan-kecamatan yang masih menyisakan rekapitulasi ada di Duren Sawit dan Pulo Gadung, sisanya sudah finalisasi, artinya pengadministrasian," kata Nurdin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).

Sementara kecamatan yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi di Ciracas, Matraman, Cipayung, dan Pasar Rebo. Sedangkan dalam tahap finalisasi di Makasar, Kramat Jati, Jatinegara, dan Cakung.

Nurdin menambahkan, hasil pemilu di keempat kecamatan itu akan mulai direkapitulasi dalam rapat pleno tingkat Kota Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (11/5).

"Memang berdasarkan pengalaman teman-teman yang sudah selesai, itu butuh waktu satu hari lebih. Bahkan dua hari untuk proses penyelesaian administrasi," sebutnya.

Rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan rampung pada Minggu (12/5) besok. Namun, sejauh pihaknya menunda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Umum 2019 di tingkat provinsi.

"Kita masih menunggu proses rekapitulasi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang sampai hari ini masih berlangsung," pungkas Nurdin.


Baca juga: Pengancam Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya


Sebelumnya, dia menyebut apabila proses rekapitulasi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara rampung, pihaknya baru bisa memastikan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat provinsi.

"Jadi kalau misalkan di Utara dan Timur sudah selesai, bisa dilanjutkan di sini," sebutnya

Dia tak memungkiri, apabila proses administrasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu sehari hingga dua hari. Seperti proses tanda tangan PPK, tanda tangan saksi, hingga proses penggandaan.

"Kemudian ada stempel itu butuh waktu lama. Karena DAA 1 Plano itu kan berlembar-lembar yang dibutuhkan untuk kepentingan saksi pengawas TPS kecamatan dan lain-lain," terangnya.

Selanjutnya, proses administrasi di tingkat kecamatan selesai bertahap ke pleno tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, kemungkinan pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan malam nanti apabila di Jakarta Utara menyelesaikan rekapitulasi hingga malam.

"Kalau info dari Jakut, misalnya mereka melaksanakan siang ini mungkin malam kita bisa laksanakan. Tapi kalau mereka melaksanakannya nanti malam di tingkat kota, artinya kita Minggu (12/5) pagi baru melaksanakan," paparnya.

Nurdin berharap rapat pleno tingkat provinsi tidak molor. Terlebih terget rekapitulasi semua harus rampung hingga 12 Mei. Oleh karena itu, KPU DKI akan kirim surat kepada KPU RI untuk meminta fatwa terkait hal tersebut.

"Harapannya sih selesai sesuai target, tetapi juga harus rasional. Kami kan sudah meminta fatwa KPU RI untuk dicarikan solusi kalau seandainya nanti ketika sudah tanggal 12 belum selesai sehingga kemudian proses pelaksanaan ini dianggap sah dan tidak dipermasalahkan. Itu sudah kami komunikasikan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya