Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

BPTJ Targetkan Pengembangan Transportasi Jabodetabek 10 Tahun

Ferdian Ananda Majni
02/5/2019 13:10
BPTJ Targetkan Pengembangan Transportasi Jabodetabek 10 Tahun
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono(MI/Haufan Salengke)

KEPALA Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku memiliki target ambisius dalam mengembangan dan menata transportasi di wilayah Jabodetabek pada 10 tahun mendatang.

“Kami tengah mengatur strategi untuk mengeksekusi rencana induk yang ada. Rencana induk ini memang sangat ambisius,” kata Bambang dalam diskusi panel Menyoal Masa Depan Sistem Transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5).

Menurutnya, BPTJ telah memiliki rencana induk sebagai pedoman untuk pengembangan dan penataan transportasi di wilayah Jabodetabek. Rencana induk itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Program pengembangan akan dijalankan hanya dalam kurun waktu 10 tahun. Waktu pelaksanaan itu lebih singkat jika dibandingkan yang dibutuhkan Tokyo selama 50 tahun dan New York selama 70 tahun," ujarnya.

Baca juga: BPTJ Pastikan segera Intergrasikan Tiket Antarmoda Transportasi

Dia menambahkan, dengan masterplan yang ambisius harus diimbangi dengan SDM yang luar bisa. Karena tantangannya adalah bagaimana menyinergikan 5 kota besar di Jabodetabek.

"Kondisi emergency, kita nyatakan perang terhadap kemacetan di Jakarta, urgensi pembenahan transportasi di Jabodetabek sudah sangat tinggi," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dalam diskusi ini bisa mendapat masukan dari para pakar untuk menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan dan penataan transportasi di wilayah Jabodetabek.

Bahkan, dia tak memungkiri apabila Presiden Joko Widodo juga telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) hingga tiga kali yang membahas transportasi di Jabodetabek. Sementara rapat terakhir mengenai keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta karena alasan yang sama.

"Kita concern masalah yang sama, Presiden juga sudah melakukan ratas, yang ketiga mengenai pemindahan ibu kota karena masalah kemacetan," paparnya.

Sementara itu, pengamat Tata Negara Ahmad Redi menyebut ada tiga hal yang perlu dilakukan terkait penegasan fungsi dan tanggung jawab BPTJ.

"BPTJ secara kelembagaan sebaiknya dibentuk menjadi Lembaga pemerintahan nonkementerian (LPNK) yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikannya," ungkap Ahmad.

Selanjutnya, rencana Induk Transportasi Jabodetabek direvisi dengan memberikan kewenangan kepada BPTJ yang lebih luas. Karena saat ini regulasi yang ada hanya mengatur fungsi BPJT sebagai tugas koordinasi.

Kemudian pemerintah dapat mempertimbangkan membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi omnibus law transportasl Jabodetabek. Ahmad Redi menegaskan seharusnya pemerintah bisa membuat Perppu yang memperkuat regulasi BPTJ

"Masalah transportasi Jabodetabek itu genting karena menyangkut dampak besar pada perekonomian nasional, lingkungan hidup, kesehatan dan ketenteraman masyarakat," pungkasnya.

Turut menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Bisnis Indonesia yakni Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko dan Kepala Badan Pengelola BPTJ Bambang Prihartono. Sedangkan panelis yang hadir di antaranya pengamat/ahli Hukum Tata Negara Ahmad Redi, Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, CEO Toll Road Business Group Astra Kris Adi Sudiyono.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya