Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBANTAH informasi hoaks belakangan ini yang berseliweran di media sosial dan mainstream terkait saling klaim kemenangan suara Pemilihan Umum Legislatif DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Daerah Pemilihan VII Jawa Barat yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang ada.
Menurut dia, PDIP akan tetap menunggu penghitungan suara dan penetapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Dikatakan Soleman bahwa PDIP yakin dan optimistis akan mendapatkan kemenangan di Dapil VII Jabar, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Hanya saja, pihaknya sangat menyayangkan terkait informasi bohong yang sengaja disebarluaskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengenai perolehan suara, bahkan ada yang mengklaim sudah menang dengan perolehan suara sekian banyak.
"Hal ini sangat kami sayangkan, KPU saja masih terus bekerja meng-input data," kata Soleman di Bekasi, Selasa (30/4).
Baca juga: Tiga Kuliner Langka Jakarta dan Bogor, Santap sebelum Punah!
Sementara untuk PDIP, kata Soleman, fakta di lapangan mendapatkan bahwa kenaikan suara PDIP pada Pileg 2019 signifikan berdasarkan data suara C1 yang sudah di input.
"Kami memliki data C1 lengkap seluruh TPS Bekasi sebanyak 7.951 TPS," ujar Soleman.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap menunggu hasil dan keputusan KPUD Jabar sebagai institusi resmi yang berhak mengeluarkan dan menyampaikan perolehan suara yang nanti akan disampaikan pada waktunya. (RO/OL-9)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved