Anggota DPR Puji Penegakan Hukum Polres Jakarta Barat

MI
26/4/2019 10:15
Anggota DPR Puji Penegakan Hukum Polres Jakarta Barat
anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni(MI/Susanto)

Polres Metro Jakarta Barat menyita lima karung sabu dengan berat total 100 kilogram (kg) dari jaringan di Pekanbaru, Riau, pada Senin (15/4).

"Dua tersangka mengirim sabu menggunakan truk kontainer melalui Tol Bakauheni, Lampung, ke Tangerang, Banten," ungkap Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi. Penangkapan ini membuat anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni tidak sungkan memberikan pujian.

"Saya mengapresiasi konsistensi Polres Metro Jakarta Barat memerangi peredaran narkoba. Penangkapan pelaku dan penyitaan lima karung sabu merupakan buktinya."

Politisi NasDem ini menegaskan status darurat narkotika yang didengungkan Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum. Pasalnya, upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika sangat masif.

"Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba," tandas Sahroni, kemarin.

Dalam catatannya, sepanjang 2018, Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10 ribu pil psikotropika. Jumlah tersangka yang bisa diringkus mencapai 1.342 orang.

Baca juga: Anggota DPRD Mangkir, Rapat Paripurna Bubar

Keberhasilan itu berlanjut pada 2019. Gebrakan di awal tahun, Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View. Ratusan ribu pil terlarang disita.

"Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tandas Sahroni.

Catatan lain Polres Jakbar dalam pemberantasan narkoba ialah penggerebekan pabrik rumahan pil ekstasi palsu dan menangkap dua tersangka berinisial HB serta SA di kawasan Tamansari pada Sabtu (23/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita barang bukti ratusan butir ekstasi palsu dan satu alat produksi ekstasi.

Selain dalam pemberantasan narkoba, Polres Jakbar juga aktif mengajak masyarakat menggelar deklarasi damai pasca-Pemilu 2019. Deklarasi itu digelar di Ballroom Hotel Twin Plaza, Palmerah, Jakarta Barat, kemarin. (Ant/*/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya