Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Polres Metro Jakarta Barat menyita lima karung sabu dengan berat total 100 kilogram (kg) dari jaringan di Pekanbaru, Riau, pada Senin (15/4).
"Dua tersangka mengirim sabu menggunakan truk kontainer melalui Tol Bakauheni, Lampung, ke Tangerang, Banten," ungkap Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi. Penangkapan ini membuat anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni tidak sungkan memberikan pujian.
"Saya mengapresiasi konsistensi Polres Metro Jakarta Barat memerangi peredaran narkoba. Penangkapan pelaku dan penyitaan lima karung sabu merupakan buktinya."
Politisi NasDem ini menegaskan status darurat narkotika yang didengungkan Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum. Pasalnya, upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika sangat masif.
"Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba," tandas Sahroni, kemarin.
Dalam catatannya, sepanjang 2018, Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10 ribu pil psikotropika. Jumlah tersangka yang bisa diringkus mencapai 1.342 orang.
Baca juga: Anggota DPRD Mangkir, Rapat Paripurna Bubar
Keberhasilan itu berlanjut pada 2019. Gebrakan di awal tahun, Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View. Ratusan ribu pil terlarang disita.
"Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tandas Sahroni.
Catatan lain Polres Jakbar dalam pemberantasan narkoba ialah penggerebekan pabrik rumahan pil ekstasi palsu dan menangkap dua tersangka berinisial HB serta SA di kawasan Tamansari pada Sabtu (23/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita barang bukti ratusan butir ekstasi palsu dan satu alat produksi ekstasi.
Selain dalam pemberantasan narkoba, Polres Jakbar juga aktif mengajak masyarakat menggelar deklarasi damai pasca-Pemilu 2019. Deklarasi itu digelar di Ballroom Hotel Twin Plaza, Palmerah, Jakarta Barat, kemarin. (Ant/*/J-3)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved