Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PELANGGARAN pemungutan suara di DKI Jakarta tergolong minim. Sampai kemarin, dari 15 ribu lebih tempat pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu hanya memberi rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan di tiga lokasi.
"Satu TPS berada di Jakarta Utara dan dua TPS di Jakarta Pusat. Ketiganya sudah memenuhi unsur untuk digelar PSU, sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ung-kap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri, kemarin.
Namun, dia mengakui, laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara yang diterima Bawaslu lebih banyak, mencapai 160-an dugaan. Setelah diinvestigasi, ternyata hanya 19 laporan dari 19 TPS yang berpotensi PSU.
Dari hasil penelitian lebih detail akhirnya Bawaslu hanya menetapkan tiga TPS yang layak melakukan PSU. "Pelanggaran yang terjadi, di antaranya banyak warga dari luar domisili yang mencoblos, dan ada warga yang mencoblos lebih dari satu kali. Sesuai aturan pemilu, pelanggaran itu harus ditindaklanjuti dengan PSU," tandas Jufri.
Dia mengaku sudah mengirimkan rekomendasi PSU ke KPU DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga : Bawaslu DKI Rekomendasikan PSU di 3 TPS
Setelah rekomendasi itu, saat ini Bawaslu juga masih memeriksa delapan TPS lain yang juga dilaporkan terjadi pelanggaran. Pemeriksaan harus dikebut karena UU Pemilu hanya memberi tenggat 10 hari atau terakhir pada 27 April.
"Setelah tanggal 27 tidak boleh lagi ada PSU. KPU juga perlu menyiapkan logistik, petugas dan menyebarkan undangan kepada pemilih. Maka itu kami kebut pemeriksaan atas laporan yang ada," tegas Jufri.
Kemarin, PSU dilakukan di dua TPS di Kota Tangerang Selatan, yakni di TPS 49 di Rengas dan TPS 71 di Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Komisioner KPU Tangerang Selatan Muhammad Taufiq Mizan mengakui PSU itu dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu. PSU harus dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya kelalaian petugas pemungutan suara yang memberikan hak kepada warga nondomisili mencoblos, namun tak disertai lembaran A5.
"PSU dilakukan untuk semua jenis pemilihan, baik pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kota. Kami berharap tingkat partisipasi pemilih tidak berbeda dengan pemungutan suara pada 17 April," lanjut Taufiq.
PSU di lokasi ini ternyata tetap disambut masyarakat. Sejak pagi, mereka sudah datang ke TPS.
"Saya ingin berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2019. Satu suara saya sangat berharga untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan," tutur Liza Efendi, 39, warga. (Put/Ant/J-3)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved