Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta mengenai pengurangan sampah plastik belum juga disahkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasan bahwa pergub tersebut belum disahkan karena masih ada poin-poin yang harus dibereskan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Belum, masih nunggu dari DLH (dinas lingkungan hidup) biar diberesin dulu," kata Anies, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (23/4).
Baca juga: Pergub Plastik Mendem di Anies
Mengenai hal apa yang harus dibereskan Anies tidak memberikan keterangan pasti. "Coba cek ke mereka (DLH), " jelasnya.
Sebelumnya, rancangan Pergub mengenai pengurangan sampah plastik telah dilakukan sosialisasi sejak awal Januari silam oleh DLH.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Rahmawati mengungkapkan lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu. Menurutnya, pedagang pun memiliki keuntungan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli plastik sebagai kemasan belanja. "Pedagang setuju karena tidak harus mengeluarkan uang untuk beli plastik," terangnya.
Menurutnya, hingga kini, pihaknya tetap melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik bersama PD Pasar Jaya di pasar tradisional.
Namun, sosialisasi belum bisa menjelaskan tentang insentif maupun disinsentif terkait kepatuhan terhadap pergub tersebut.
"Kita sosialisasi terus. Tetapi sosialisasi perihal isi pergub yang lebih rinci nantinya menunggu pergub disahkan termasuk soal sanksi. Sosialisasi pergub yang sudah disahkan diberi waktu enam bulan," tuturnya. (OL-6)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Kota Cilegon, Banten siap memanfaatkan aspal dari bahan plastik sepanjang 20 kilometer.
Pada 2018, mengaspal 6.372 meter area pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Banten, Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang tempat-tempat perbelanjaan menggunakan kantong plastik sekali pakai. Aturan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020.
Perlahan, pembeli yang datang berbelanja sudah menyadari adanya kebijakan itu. Namun, mereka tetap mau membayar daripada harus membawa kantong sendiri dari rumah.
Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan sejak awal Januari, lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved