Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk memeriksa perizinan food court yang berdiri di Pulau D atau Pulau Maju, Jakarta Utara.
"Kemarin saya panggil pak sekda untuk mengecek perizinan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1).
Anies mengelak disebut kebobolan karena terdapat food court yang berdiri di Pulau Maju tanpa sepengetahuannya. Ia justru mengatakan siapa pun yang hendak melakukan kegiatan, di manapun tempatnya, harus memiliki izin terlebih dahulu.
"Di jakarta, di manapun kalau melakan kegiatan harus ada izin. Dicek juga barangkali di sebelah kantor-kantor kita itu ada," ujar Anies.
Selanjutnya, Anies mengatakan pihak pemprov akan menugaskan dinas UMKM agar mengatur lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan di Pulau Maju.
"Nanti kita akan tugaskan kepada dinas UMKM untuk mengatur mengenai di mana tempat-tempat bisa berjualan, ada tatanannya sehingga bisa memudahkan," tuturnya.
Baca juga: Banyak Pedagang di Pulau Maju, Anies: Gak Usah Dicek, Tidak Sepenting Itu
Diketahui, terdapat food court yang berdiri di Pulau Maju, Jakarta Utara. Sebelumnya, pada Juni 2018 Anies sempat menyegel kawasan tersebut dengan alasan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses penyegelan sempat heboh diberitakan karena Anies melibatkan 300 personel satpol PP.
Saat itu, sebanyak 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D disegel. Bangunan itu terdiri dari 409 unit rumah, 212 unit ruko, dan 313 unit ruko yang sekaligus tempat tinggal.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya tetap melanjutkan reklamasi empat pulau dari yang direncanakan 17 pulau di Teluk Jakarta.
Pemprov DKI akan menyiapkan 75 bus yang akan disebar di 12 titik keberangkatan
Perayaan HUT ke-74 RI di lahan hasil reklamasi disebut Anies sebagai simbol lahan itu kini benar-benar menjadi milik umum dan semua warga DKI serta warga Indonesia pada umumnya.
Meskipun belum mendapat kepastian dari Pemprov DKI, namun Jakpro sudah menyiapkan Pulau D sebagai lokasi uapacara 17 Agustus
Perayaan HUT RI ke-74 di Pantai Maju menunjukkan keberpihakan Anies kepada investasi.
TINDAKAN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan 932 izin mendirikan bangunan (IMB) bagi 932 rumah kantor dan rumah tinggal di Pulau D
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved