Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BESTARI Barus dan Yuke Yurike, dua anggota DPRD DKI Jakarta, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi Teluk Jakarta.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/5).
Bestari diketahui sempat diperiksa pada 25 April lalu. Sedangkan Yuke yang merupakan anggota Balegda DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan baru pertama kali menghadap penyidik KPK hari ini.
Bersama keduanya, KPK memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah H. Zainuddin, Karyawan PT Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung, dan Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Darjamuni. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka AWJ," papar dia.
Yuyuk belum mau banyak bicara soal materi pemeriksaan terhadap para saksi ini. Dia hanya menjelaskan, seseorang diperiksa pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik.(X-11)
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved